DaerahNasional

Melalui Sosialisasi dan Advokasi di Banten, Kemensos Peduli Terhadap Yatim-piatu

7
×

Melalui Sosialisasi dan Advokasi di Banten, Kemensos Peduli Terhadap Yatim-piatu

Sebarkan artikel ini
Melalui Sosialisasi dan Advokasi di Banten, Kemensos Peduli Terhadap Yatim-piatu

BANTEN – KABARNUSA24.COM

Kementerian Sosial melaui Ditjen Rehabilitasi Sosial Serang bersama lembaga sosial dan relawan mengadakan acara sosialisasi dan advokasi mengenai pola pengasuhan anak bagi penerima bantuan sosial YAPI (Yatim, Piatu dan Yatim Piatu.

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan panduan dan dukungan kepada keluarga serta pengasuh dalam menjalani peran mereka sehari-hari.

Acara yang berlangsung di Gedung Yayasan Pendidikan Derlatifah Kel. Pasuluhan Kota Serang. Kegiatan dikuti oleh 40 peserta, termasuk para pengasuh, keluarga penerima bantuan, perwakilan lembaga sosial, dan relawan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya dalam sambutannya mengatakan, “Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa anak-anak yatim piatu mendapatkan pengasuhan yang tepat dan berkualitas. Melalui sosialisasi dan advokasi ini, diharapkan para pengasuh dan keluarga dapat memahami pentingnya peran mereka dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak ini.”

Lanjutnya Salahuddin juga menyampaikan agar anak-anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu mendapatkan hak-haknya, “silahkan diajukan bagi yang belum mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab diadakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi terkait pola pengasuhan anak dan terkait cara mendapatkan bantuan YAPI.

Dengan adanya sosialisasi dan advokasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam mendukung tumbuh kembang anak yatim piatu. Kemensos berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada para penerima bantuan agar anak-anak dapat meraih masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *