Daerah

Rusdi Alami Luka Bakar Gred 1Tersembur Cairan Kimia Acid di Departemen CS 2 AP 1 Spining 7 PT Indobarat Rayon Purwakarta

13
×

Rusdi Alami Luka Bakar Gred 1Tersembur Cairan Kimia Acid di Departemen CS 2 AP 1 Spining 7 PT Indobarat Rayon Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Rusdi Alami Luka Bakar Gred 1Tersembur Cairan Kimia Acid di Departemen CS 2 AP 1 Spining 7 PT Indobarat Rayon Purwakarta

 

Purwakarta|KabarNusa24.com Rusdi (46) berikut dua temennya terbaring dan di rawat di Rumah Sakit Siloam akibat tersembur cairan kimia Acid saat melaksanakan kerja di lingkungan Pabrik PT Indobharat Rayon (PT IBR), pada beberapa waktu lalu.

Selain Rusdi, dalam kecelakaan kerja tersebut rekan korban yaitu Yonas dan Yogi juga mengalami luka bakar akibat tersembur cairan kimia dari tangki CS2 tersebut namun dengan kondisi tidak separah Rusdi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa kecelakaan kerja yang dialami Rusdi yang merupakan warga Kampung Krajan RT 07/03, Desa Babakancikao, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, berawal ketika Rusdi beserta korban lainnya tengah melaksanakan pemasangan Tanki di Departemen CS 2 AP I Spining 7.

Saat itu Rusdi cs bekerja di PT SK Metalindo yang merupakan perusahaan rekanan PT IBR yang tengah melaksanakan pembuatan tangki.

Tiba-tiba, supervisor mereka bernama Cahyono memerintahkan Rusdi untuk membuka Plank pipa dari tangki yang berada di Departemen CS2 AP I Spining 7.

Saat Rusdi membuka Plank sambungan pipa yang berisi cairan kimia Acid langsung menyebur mengenai ke sekujur tubuhnya.

Korban saat itu juga dibawa ke rumah sakit Siloam Hospital, Bungursari untuk mendapatkan penanganan secara medis.

Supervisor PT SK Metalindo Cahyono ketika dihubungi membenarkan dirinya menyuruh Rusdi untuk membuka Plank saluran pipa karena diminta oleh Irwan manager Engenering PT Indobharat.

“Saya sempat berdiskusi dengan Irwan apakah cairan kimia Acid ini tidak akan menyebur kalau dibuka plank salurannya, namun Irwan menjawab aman,” kata Cahyono ketika dihubungi, Minggu (18/8/2024).

Istri Rusdi, Dian Safitri Pajrin (31) ketika ditemui di rumahnya mengatakan kejadian kecelakaan kerja yang menimpa suaminya terjadi pada hari Selasa (13/8/2024) lalu, saat itu kejadiannya sekira pukul 19.30 WIB.

“Setelah kejadian, suami saya bersama dua temannya dibawa ke RS Siloam dan dirawat sekitar 4 hari,” katanya.

Pihaknya menuntut pertanggungjawaban PT IBR atas kecelakaan kerja yang menimpa suaminya tersebut.

“Sampai sekarang suami saya tidak bisa bergerak sedikitpun dan hanya terbujur kaku di tempat tidur,” lirih Dian.

Sementara itu, Manager Engenering PT IBR Irwan tidak dapat dikonfirmasi. Pesan singkat dan nomor telepon yang dihubungi tidak mendapat balasan. (Muksin akung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *