Tutup
Daerah

Permudah Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Bakal Luncurkan “PPID Menyala”

8
×

Permudah Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Bakal Luncurkan “PPID Menyala”

Sebarkan artikel ini
Permudah Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Bakal Luncurkan "PPID Menyala"
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan.

BEKASI, Kabarnusa24.com – Dalam upaya mendorong Keterbukaan Informasi, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi akan meluncurkan Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Melayani Informasi Masyarakat Tanpa Kendala (Menyala).

Aplikasi PPID menyala tersebut sebagai bagian dari rencana aksi perubahan kinerja organisasi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, usai Rapat Finalisasi Kesiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Tahun 2024, di Aula Gedung Diskominfosantik, Komplek Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (20/08/2024) malam.

“Fitur PPID menyala itu akan ditambahkan pada website PPID Kabupaten Bekasi, dimana nantinya akan menjadi tools bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan informasi ataupun melihat progress permohonan informasi yang sudah diajukan,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, PPID Menyala akan memberikan kemudahan PPID pelaksana atau perangkat daerah, untuk bisa memantau pelayanan informasi yang dilaksanakan atau pelayanan informasi yang telah diberikan supaya termonitor.

“Karena selama ini, hal tersebut menjadi kendala ketika ada permohonan informasi dari masyarakat dari dinasnya sendiri tidak tahu nih sudah sejauh mana prosesnya, tahu-tahu sudah maju ke sengketa informasi dan sebagainya. Maka, sangat perlu adanya PPID Menyala ini,” jelasnya.

Rhamdan menegaskan, melalui aplikasi PPID Menyala, maka akan memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak, baik masyarakat maupun dinas. Begitu pun, bagi PPID utama itu sendiri.

“Pengembangannya nanti di bulan ini, mudah-mudahan bisa segera diluncurkan di Bulan September 2024, untuk nanni segera disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Pada prosesnya, Rhamdan mengatakan, rapat pembentukan aplikasi PPID Menyala sudah dilakukan, dan dipimpin langsung oleh Kadiskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia. Dimana, nantinya akan berkolaborasi langsung dengan tim di tiap bidang.

“Tahapan lanjutan, prosesnya sedang dalam developing kita sudah akan diuji coba. Barulah akan disusun rencana launching, sekaligus sosialisasi,” ujarnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *