PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini melibatkan seluruh anggota Polsek Penukal Abab dengan pola razia dan patroli di sejumlah titik strategis di wilayah hukum mereka.
Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat sekaligus menindak pelanggaran yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
“Kami ingin menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dengan melakukan razia serta patroli rutin, terutama pada malam hari ketika potensi gangguan keamanan cenderung meningkat,” ujar AKP Ardiansyah.
Hasil dari KRYD malam tersebut cukup signifikan. Polisi berhasil menahan satu unit sepeda motor (R2) yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain itu, 20 teguran juga diberikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau melanggar rambu-rambu jalan.
KRYD ini tidak hanya sekedar menegakkan hukum, tetapi juga berperan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib hukum.
“Tindakan tegas yang kami lakukan bukan untuk menakuti, melainkan untuk memastikan bahwa setiap warga mematuhi aturan yang ada demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” tambah AKP Ardiansyah.
Keberhasilan pelaksanaan KRYD ini menegaskan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan wilayahnya, terutama di malam hari.
Patroli dan razia yang terus dilakukan secara rutin diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan adanya KRYD ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya ketertiban, baik dalam berlalu lintas maupun dalam menjaga lingkungan, sehingga Kamtibmas yang diidamkan dapat terwujud secara berkelanjutan,” pungkasnya