BeritaDaerahKesehatan

Kolaborasi Lintas Sektor Cimahi dalam Penanggulangan TBC Menuju Eliminasi 2030

16
×

Kolaborasi Lintas Sektor Cimahi dalam Penanggulangan TBC Menuju Eliminasi 2030

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Lintas Sektor Cimahi dalam Penanggulangan TBC Menuju Eliminasi 2030

Kabarnusa24.com

CIMAHI, DISKOMINFO – Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengadakan Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Unjani Kota Cimahi pada Rabu (28/08). Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, dan dihadiri oleh 47 tamu undangan, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, kepala puskesmas, serta mitra-mitra yang terlibat dalam program penanggulangan TBC.

Dalam sambutannya, Mulyati mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kota Cimahi melaporkan 4.603 kasus TBC dari estimasi 4.570 kasus, dengan 4.117 pasien yang telah memulai pengobatan. “Data ini menunjukkan tantangan dalam inisiasi pengobatan dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan TBC. Penyakit ini berdampak pada sektor kesehatan serta aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Mulyati juga menyoroti angka Incidence Rate kasus TBC di Kota Cimahi yang mencapai 820 per 100.000 penduduk, jauh dari target eliminasi TBC pada tahun 2030 yang menargetkan penurunan menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk. “Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang kuat antar sektor,” lanjutnya.

Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya eliminasi TBC. “Keberhasilan eliminasi TBC sebelum tahun 2030 sangat tergantung pada kontribusi dan kolaborasi semua pihak. Setiap sektor memiliki peran penting dan perlu terlibat untuk menyukseskan eliminasi TBC,” tambahnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi rutin antar sektor serta mengembangkan rencana aksi konkret menuju eliminasi TBC di Kota Cimahi pada tahun 2030. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari strategi nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, khususnya dalam meningkatkan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan sektor lainnya.

Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah signifikan dalam penanggulangan TBC di Kota Cimahi serta menjadi model kerjasama lintas sektor yang dapat diterapkan di daerah lain. Narasumber pada pertemuan tersebut adalah M. Yudi Koharudin, S.T., MAP., Ketua Tim Kerja Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan Hariyah, SKM., MKM, Pejabat Fungsional Ahli Madya Surveilans Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. (Bidang IKPS)

(Fazar)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *