Tutup
Daerah

Atas Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Erupsi Semeru Kabupaten Lumajang, Sekda Akui Dipanggil Polda

88
×

Atas Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Erupsi Semeru Kabupaten Lumajang, Sekda Akui Dipanggil Polda

Sebarkan artikel ini
Atas Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Erupsi Semeru Kabupaten Lumajang, Sekda Akui Dipanggil Polda

Atas Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Erupsi Semeru Kabupaten Lumajang, Sekda Akui Dipanggil Polda



Lumajang,kabarnusa24.com – Rabu,11/7/2024 . Sekretaris daerah kabupaten Lumajang Agus Triyono, Mengungkapkan bahwa” Dirinya turut dipanggil penyidik Polda Jatim.

Agus mengakui, pemanggilannya itu, buntut dari laporan masyarakat terkait dugaan atau indikasi penyelewengan, penyimpangan pengelolaan dana bantuan erupsi Semeru tahun 2021, di era kepemimpinan Thoriqul Haq nantan bupati Lumajang waktu itu,saat CT sebagai Bupati Lumajang.

“Benar, minggu kemarin tepatnya Rabu, 4 September 2024 dapat panggilan dari penyidik Polda Jatim Subdit III Direskrimsus Polda Jatim,” ucap Sekda, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2024).

Agus Triyono menjelaskan, dirinya dipanggil selaku Sekda. “Berdasarkan surat panggilan itu, saya lihat dasar hukumnya diantaranya adanya pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan atau indikasi penyelewengan, penyimpangan pengelolaan dana bantuan erupsi Semeru tahun 2021. Teradunya Baznas Kabupaten Lumajang,” imbuhnya.

Sebelumnya dilontarkan Agus, sejumlah pejabat Kabupaten Lumajang juga dipanggil. Diantaranya Sunyoto Kepala BPKD, Kepala BPBD menjabat pada waktu itu Indra Wibowo dan Kepala BPBD yang menjabat sekarang Patria.

Keseriusan Polda Jatim menindaklanjuti aduan masyarakat ini, nampak diwaktu yang sama, Agus berjumpa dengan pengurus dan staf Baznas Kabupaten Lumajang, diruangan penyidik.

“Saya dua kali dipanggil, memang di ruangan itu ada pengurus Bansos dan staf Baznas yang juga diklarifikasi. Dari dua kali itu, kemudian saya tanya ke teman-teman Baznas/pengurus Baznas, memang Baznas sudah dipanggil secara bergantian,” terangnya.

Selain notabenenya sebagai ex officio Kepala BPBD, Sekda juga dimintai keterangan seputar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam rangka menganggarkan dana PTT untuk kegiatan mendesak dan darurat.

‘Saya selaku Ketua TAPD kemarin dimintai keterangan, kan ada bantuan yang masuk ke Kas daerah. Ada beberapa elemen masyarakat ada beberapa Pemkot, Pemkab, Pemprov yang menyalurkan donasinya ke kas daerah,” ujarnya.

Selebihnya Agus menyampaikan, penandatanganan bersedia kembali hadir jika penyidik Polda Jatim memerlukan klarifikasi tambahan. ** (D.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *