Jeffry Marcel Bonda Nendissa Ditujuk Sebagai Pjs Ketua XTC Indonesia DPC Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi, kabarnuaa24.com –11 September 2024 – Penunjukan Jefri Marcel sebagai Pejabat Sementa (Pjs) Ketua DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menggantikan Tri Rully Lesmana yang masa jabatannya telah berakhir pada Oktober 2023. Dalam masa jabatan yang hanya tiga bulan hingga Desember mendatang, Jefri menegaskan dirinya siap menerima tugas ini dan akan fokus mengawal organisasi di Bekasi menuju Musyawarah Cabang.
“Penunjukan ini murni dari DPP, bukan saya yang mengusung diri. Mau tidak mau, saya harus menerima tugas ini untuk mengawal XTC Kabupaten Bekasi selama tiga bulan ke depan,” ujar Jefri Marcel.
Sebagai langkah awal, Jefri berkomitmen untuk mensosialisasikan pelaksanaan Musyawarah Cabang kepada seluruh anggota. Dia menekankan bahwa mekanisme pemilihan ketua harus melalui proses musyawarah yang demokratis, dengan kandidat yang memenuhi syarat organisasi.
“Sosialisasi ini penting mengingat minimnya informasi yang diterima oleh anggota. Masa jabatan ketua itu 4 sampai 5 tahun, dan untuk pemilihan baru, saya akan membuka peluang bagi kader-kader potensial yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua DPC. Tentunya dengan memenuhi kriteria yang ditetapkan organisasi,” jelas Jefri.
Hingga saat ini, DPC XTC Kabupaten Bekasi telah mensosialisasikan perihal kepemimpinan sementara ini kepada enam PAC (Pimpinan Anak Cabang) dari total 16 PAC yang ada. Jefri juga menyatakan bahwa dirinya akan bekerja keras untuk memperbaiki validitas data keanggotaan XTC Bekasi, termasuk memperbarui data anggota yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Salah satu tugas utama saya adalah memastikan validitas data anggota, karena banyak yang ternyata belum ber-KTA. Ini PR besar bagi saya, tapi kita akan kejar semaksimal mungkin,” tegas Jefri.
Di tengah tugas sebagai Pjs, Jefri juga menanggapi isu terkait adanya beberapa pihak yang mempertanyakan penunjukannya. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang ditempuhnya sesuai dengan aturan organisasi.
“Penunjukan saya sudah sesuai dengan aturan rumah tangga organisasi yang sah secara hukum dan HAM. Memang ada dinamika di tingkat atas, tapi saya tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menjelang Pilkada 2024, Jefri menyatakan bahwa DPC XTC Kabupaten Bekasi mendukung penuh jalannya pemilihan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Polres dan Kodim, untuk memastikan jalannya Pilkada dengan lancar. Namun, Jefri menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah membenahi organisasi.
“Kita mendukung Pilkada di Kabupaten Bekasi, tapi fokus utama saya saat ini adalah membenahi organisasi. Semua PAC akan dilibatkan untuk menentukan sikap bersama dalam menghadapi Pilkada,” jelasnya.
Terakhir, Jefri mengungkapkan harapannya agar selama tiga bulan ke depan, anggota XTC di Kabupaten Bekasi bisa lebih memahami dan mendalami organisasi yang mereka naungi. Ia berharap proses Musyawarah Cabang nantinya bisa berjalan sukses dan demokratis.
“Harapan saya selama tiga bulan ini, kader-kader XTC bisa lebih terbuka, memahami organisasi, dan mengawal ketat demokrasi dalam pemilihan ketua baru. Siapapun nanti yang terpilih, itu adalah hak anggota,” tutupnya. **Red