Jakarta, Kabarnusa24.com
Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berinisial DS (47) ditemukan meninggal di dalam kamar blok hunian, pada Minggu (15/9/2024) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I Cipinang Enget Prayer Manik selanjutnya langsung tanggap berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyatakan: “Begitu mendapat laporan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melaksanakan olah TKP terhadap temuan meninggalnya warga binaan”.
Berdasarkan olah TKP dari Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur serta hasil pemeriksaan oleh Tim dari RS Polri Kramat Jati diketahui bahwa Warga Binaan tersebut meninggal dikarenakan sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Pihak Lapas Kelas I Cipinang juga telah berkoordinasi dengan keluarga Warga Binaan dan memberikan penjelasan terkait kejadian ini didampingi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit. Jenazah Warga Binaan juga telah diserah terimakan kepada pihak keluarga.
Kalapas menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya bahwa akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Lebih lanjut Manik juga menekankan kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Cipinang untuk senantiasa menerapkan nilai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tupoksi di Lapas Kelas I Cipinang.