PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 17 September 2024, sekitar pukul 21.45 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dengan pola razia dan patroli yang melibatkan seluruh personel kepolisian.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, kegiatan ini difokuskan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga Kamtibmas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Razia dan patroli ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Penukal Abab tetap aman dan kondusif.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain itu, sebanyak 27 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun ketertiban umum.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara berkala untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar AKP Ardiansyah, SH.
KRYD yang dilakukan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
Dengan terus menggelar razia dan patroli seperti ini, diharapkan wilayah Penukal Abab tetap aman dan bebas dari gangguan yang meresahkan.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polsek Penukal Abab berharap mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.