BeritaDaerah

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

3
×

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Bondowoso, 21 Agustus 2024 – kabarnusa24.com

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso, resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh camat di Bondowoso yang akan mengemban tugas baru sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini diadakan di Aula Kantor BPN Bondowoso.

 

Dalam pidatonya, Kepala BPN Bondowoso menegaskan bahwa peran PPATS sangat penting dalam rangka mempercepat dan memperlancar pelayanan administrasi pertanahan di tingkat kecamatan. “Sebagai PPATS, para camat memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga ketertiban dan keakuratan dalam pembuatan akta tanah. Ini adalah tugas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi,” ungkapnya

 

Setelah upacara pelantikan, para camat yang dilantik menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.

 

Acara pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala BPN Bondowoso dan para tamu undangan, serta doa bersama untuk kesuksesan para camat dalam menjalankan tugas baru mereka sebagai PPATS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *