BeritaDaerahPolitik

Peran Fraksi dalam Pembentukan Kebijakan di Kabupaten Bekasi

32
×

Peran Fraksi dalam Pembentukan Kebijakan di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Peran Fraksi dalam Pembentukan Kebijakan di Kabupaten Bekasi

BEKASI, Kabarnusa24.com – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah dilakukan beberapa pekan yang lalu. Dengan terbentuknya formasi baru sebanyak 55 anggota DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat paripurna untuk penetapan fraksi pada hari Jumat, 20 September 2024.

Sesuai dengan ketentuan, setiap partai politik yang memiliki kursi di DPRD berhak membentuk fraksi. Apabila jumlah anggota partai tidak mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri, mereka dapat bergabung dengan anggota partai lain untuk membentuk fraksi gabungan.

Setiap fraksi memegang peranan penting dalam proses legislasi, anggaran, dan pengawasan kebijakan di tingkat daerah.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar, Muhtada Sobirin, menjelaskan bahwa terdapat lima partai politik yang jumlah legislatornya dibawah jumlah minimal.

“Partai Nasdem, PAN, Partai Buruh, PPP, dan PBB dapat membentuk fraksi gabungan di DPRD,” ujar Muhtada seperti yang dikutip dari RMOL Jabar.

“Sebagai hasilnya, PAN dan Nasdem membentuk Fraksi Amanat Perubahan, ujar Muhtada.

Sementara PPP, PBB, dan Partai Buruh bergabung membentuk Fraksi Bintang Persatuan Buruh.
Sedangkan Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKB, dan Partai Demokrat dapat membentuk fraksi masing-masing,” tambah Muhtada.

Berikut adalah susunan lengkap fraksi-fraksi tersebut:
1. Fraksi Partai Golkar
Ketua: Novi Yasin
Wakil Ketua: Muhtada Sobirin
Sekretaris: Marico

2. Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Helmi
Wakil Ketua: Teten Kamaludin
Sekretaris: Ahmad Saepudin

3. Fraksi PDIP
Ketua: Usup Supriatna
Wakil Ketua: Nurhayati
Sekretaris: Jiovano Nahampun

4. Fraksi PKS
Ketua: Nuryasin Suparmin
Wakil Ketua: Saeful Islam
Sekretaris: Yusuf Fathullah Fajri

5. Fraksi PKB
Ketua: Ahmad Faisal
Wakil Ketua: Ibnuh Hajar
Sekretaris: Jaya Marjaya

6. Fraksi Demokrat
Ketua: Mia El Dabo
Wakil Ketua: Haryanto
Sekretaris: Angganita

7. Fraksi Amanat Perubahan
Ketua: Marjaya Sargan (Nasdem)
Wakil Ketua: Karsih (PAN)
Sekretaris: Rimulga Khatami Muhammad Daeng (PAN)

8. Fraksi Bintang Persatuan Buruh
Ketua: Nunung HS (PPP)
Wakil Ketua: Sarif Marhaendi (PPP)
Sekretaris: Ali Nur Hamzah (Partai Buruh)

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Bekasi dapat bekerja secara efektif dan konstruktif dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan kebijakan di tingkat daerah.

(Red/SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *