PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Polsek Tanah Abang kembali menggelar operasi penertiban SOC (Sistem Operasi Cepat) dalam bentuk razia, yang berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, mulai pukul 20.20 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, bersama personilnya untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, miras, hingga senjata tajam dan senjata api ilegal.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personil mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang.
Apel ini menjadi momen penting untuk menegaskan kesiapan dan strategi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan razia.
Razia berakhir pada pukul 21.45 WIB dan berjalan dengan lancar serta kondusif. Dalam operasi ini, sejumlah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap dikenakan sanksi berupa teguran.
Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan damai, terutama pada akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, menegaskan bahwa operasi semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
“Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan razia ini, Polsek Tanah Abang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, terutama di akhir pekan yang sering menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.