Bondowoso, 24 September 2024 – kabarnusa24.com
Dalam rangkaian perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, sebuah momen penting terjadi dengan penyerahan simbolis sertifikat elektronik aset milik Pemerintah Daerah kepada Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan aset daerah secara modern dan aman.
Sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan, yang bertujuan untuk memastikan kepastian hukum serta efisiensi dalam pengelolaan aset-aset milik pemerintah daerah. Sertifikat tersebut mewakili langkah maju dalam tata kelola aset, memungkinkan akses yang lebih cepat dan transparan dalam proses administrasi dan pemanfaatan aset tanah pemerintah.
Zubaidi menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola aset secara lebih efektif. “Dengan sertifikat elektronik ini, Pemerintah Daerah Bondowoso dapat memastikan legalitas dan keabsahan aset-aset tanahnya, sekaligus mendukung proses administrasi yang lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah ini menjadi bagian integral dari rangkaian kegiatan Hantaru 2024, yang juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan tanah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.