Tutup
BeritaNasionalPendidikan

Gandeng Kemendikbudristek, Kemenag Perjuangkan Kenaikan Jabatan Guru PAI di Sekolah

5
×

Gandeng Kemendikbudristek, Kemenag Perjuangkan Kenaikan Jabatan Guru PAI di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gandeng Kemendikbudristek, Kemenag Perjuangkan Kenaikan Jabatan Guru PAI di Sekolah
Rapat upaya peningkatan karir bagi guru PAI di sekolah

BOGOR, Kabarnusa24.com – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membahas upaya peningkatan karir bagi guru PAI di sekolah.

Pihak Kemendikbudristek diwakili Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus beserta jajaran tim direktorat. Dari Kemenag, selain tim Direktorat PAI, hadir juga perwakilan dari Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Ditjen Pendidikan Islam.

Pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru binaan Kementerian Agama yang diselenggarakan pada 26 – 27 Agustus 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas terkait perhitungan formasi jabatan fungsional guru untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemendikbud.

Direktur PAI, M. Munir, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan kenaikan jabatan fungsional guru PAI. Sebab sampai saat ini, jumlah guru PAI dalam struktur jabatan masih kurang maksimal.

“Kita akan perjuangkan agar mendapatkan pengakuan yang layak atas kontribusi mereka dalam pendidikan,” ujar M. Munir di Bogor, Selasa (24/9/2024).

“Kenaikan jabatan fungsional ini memang penting. Selain untuk meningkatkan karir, kenaikan jabatan fungsional ini juga merupakan sesuatu yang sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh para guru,” sambungnya.

M. Munir berharap pertemuan tersebut dapat menselaraskan beberapa langkah strategis, antara lain pendampingan dan pengawalan guru yang memenuhi kriteria uji kompetensi, baik yang sedang berlangsung maupun yang akan datang.

“Perumusan langkah-langkah yang startegis dalam memperjuangkan kenaikan jabatan fungsional ini bisa memotivasi guru untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa. Peningkatan status guru PAI tidak hanya akan menguntungkan para pendidik, tetapi juga akan berkontribusi positif terhadap kualitas pendidikan agama di Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *