PALI– Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PALI, Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh tiga personel, yaitu Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging.
Patroli ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Nomor Sprin/41/VII/2024 yang berlaku mulai 1 hingga 30 September 2024.
Patroli dimulai dengan menyisir daerah rawan kerumunan dan potensi gangguan keamanan, terutama di Simpang Lima dan sekitar Terminal Pendopo.
Kedua lokasi tersebut kerap menjadi titik keramaian yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di Simpang Lima, tim patroli mendatangi sejumlah toko emas untuk memastikan keamanan di sekitar area tersebut.
Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan seperti pencurian, serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Tak hanya di pusat perbelanjaan, patroli juga dilanjutkan ke area Terminal Pendopo. Di sini, anggota patroli berfokus untuk menjaga ketertiban, serta memastikan lalu lintas di sekitar terminal tetap lancar dan aman.
Patroli yang rutin dilakukan ini bertujuan mengantisipasi segala bentuk kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan warga Kabupaten PALI.
“Hingga saat ini, situasi di wilayah patroli tetap aman dan terkendali. Arus lalu lintas berjalan lancar, dan tidak ditemukan gangguan keamanan,” ujar Kasat Satsamapta Polres PALI AKP Hermanto kepada media Selasa (24/09/2024)
Melalui patroli rutin ini, Sat Samapta Polres PALI terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah potensi gangguan keamanan di titik-titik strategis di Kabupaten PALI.