Tutup
Daerah

Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

894
×

Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

PALI – Sumatera Selatan, Kabarnusa24.Com

Politikus mudah dari Fraksi Partai Demokrat Jon Herizal,A.Md. resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Periode 2024-2029, Jum’at (27/09/2024).

Jon Herizal Anggota DPRD yang baru di Lantik ini, mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat dan pendukung yang telah memilih dirinya sehingga bisa menjadi Anggota DPRD Kabupaten PALI.

“Syukur Alhamdulillah, Saya ucapkan Terima kasih sebesar besarnya  Kepada Masyarakat Kabupaten PALI terkhususnya Masyarakat kecamatan Penukal atas dukungan yang telah memberikan kepercayaan sehingga bisa sampai di lantik,”ucapnya

Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Jon Herizal,A.Md. Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Suami dari Raty Rusmiana, S.Pd.,M.Pd ini juga menyampaikan ia akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat Kabupaten PALI terkhusus Kecamatan Penukal, sehingga terciptanya masyarakat sejahtera

“Saya akan berusaha untuk tetep amanah dalam memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dan juga saya sangat berharap saran dan dukungan dari masyarakat agar terciptanya masyarakat yang berkeadilan sosial,”jelasnya.

Penulis : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *