Daerah

Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Maulana Siap Menjadi Penyambung Lidah Masyakarat

747
×

Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Maulana Siap Menjadi Penyambung Lidah Masyakarat

Sebarkan artikel ini
Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Maulana Siap Menjadi Penyambung Lidah Masyakarat

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com

Sumatera Selatan
Politikus dari Partai Golkar Maulana resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Periode 2024-2029, Jum’at (27/09/2024).

Siapa yang tidak mengenal sosok piguran Maulana sebagai Anggota DPRD yang baru di Lantik ini, ia mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat dan para pendukung yang telah memilih dirinya sehingga bisa di percaya untuk mengemban amanah sebagai penyambung lidah masyarakat Kecamatan Penukal Utara.

Dengan Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029, Maulana Siap Menjadi Penyambung Lidah Masyakarat

“Syukur Alhamdulillah, Saya ucapkan Terima kasih sebesar besarnya  Kepada Masyarakat Kabupaten PALI terkhususnya Masyarakat kecamatan Penukal Utara atas dukungan dan kepercayaan untuk menyambung lidah masyarakat Penukal Utara,”ungkapnya

Maulana juga menyampaikan ia akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat dan menjadi penyambung lidah Kabupaten PALI terkhusus Kecamatan Penukal Utara.

“Saya akan tetep amanah dalam memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dan juga saya sangat berharap saran dan dukungan dari masyarakat agar terciptanya masyarakat yang berkeadilan sosial,”harapnya.

Penulis : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *