Daerah

Sigit Kamseno ST Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029

781
×

Sigit Kamseno ST Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Sigit Kamseno ST Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029

 

PALI – Sumatera Selatan,Kabarnusa24.Com
Politikus mudah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit kamseno ST, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Periode 2024-2029, Jum’at (27/09/2024).

Sigit Kamseno resmi di lantik Anggota DPRD mengucapkan terimakasih kepada pendukung dan masyarakat yang telah mempercayakan dirinya Menjadi Anggota DPRD Kabupaten PALI.

“Saya mengucapkan Terima kasih sebesar sebesar besarnya  Kepada Masyarakat PALI Khusnya Masyarakat kecamatan Penukal dukungan yang telah di berikan sehingga bisa sampai di lantik hari ini,”ucapnya

Sigit juga menyampaikan dengan penuh tanggung jawab siap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi Masayarakat Kabupaten PALI terkhusus Kecamatan Penukal.

“Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan juga meminta saran kepada masyarakat  apabila saya salah langka siap di kritik oleh masyarakat, karena saya terpilih berkat do’a dan dukungan dari masyarakat,” jelas Sigit.

Penulis : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *