PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI Polda Sumsel,berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Berdasarkan LP / B / 64 /X/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 01 Oktober 2024,yang terjadi didesa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, pada Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 02.00 Wib.
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan,S.H bahwa tersangka berinisial PS Bin ER (24),seorang pengangguran yang berasal dari Dusun VI Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku,Kabupaten Muara Enim.
“Jadi kronologis kejadiannya water meter milik PDAM dirumah korban telah hilang,kemudian setelah dicek ternyata pada malam itu (Minggu,29/09) ternyata ada 17 rumah yang hilang water meternya,” buka Kapolres PALI yang disampaikan Kapolsek Tanah Abang kepada awak media pada Rabu Siang (02/10).
Lalu pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2024 lanjutnya,saksi melihat ada beberapa org yang mencurigakan,diduga baru selesai mengambil water meter dirumah warga lainnya.
“Melihat hal tersebut,lalu saksi menghubungi personil kita,kemudian kita datang kelokasi lalu bersama sama-sama warga memergoki dan mengejar pelaku,setelah diinterogasi pelaku mengakui akan mengambil water meter milik PDAM,juga yang telah diambil pada malam sebelumnya telah dijual oleh pelaku,”beber Kapolsek Tanah Abang.
Lalu pelaku dan barang bukti berupa 3 Unit water meter milik PDAM diamankan ke Mapolsek,akibat dari pencurian itu pihak PDAM kehilangan 20 (dua puluh) unit water meter dan kerugian Lebih kurang Rp. 11.893.900 ( Sebelas juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah),lalu melapor ke Polsek Tanah Abang untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu,saat dikonfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Darlansyah,S.H mengenai penangkapan tersangka pelaku,ia menjelaskan bahwa setelah dirinya mendapatkan perintah dari Kapolsek Tanah Abang,dirinya langsung berkoordinasi dengan Team Naga hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang mendatangi TKP pencurian.
“Sesampainya di lokasi kita bersinergi bersama masyarakat mengintai tersangka dan langsung menangkapnya,lalu untuk menghindari dari amukan massa,kita langsung mengamankan pelaku tersebut ke Polsek Tanah Abang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kanitres Polsek Tanah Abang.
Sumber: Polres PALI