Berita

Berita Heboh Dugaan Jual Beli Bantaran Kali Cibeet Tahun 2017-2018, Kini Kembali Mengusik Warga Labansari

3
×

Berita Heboh Dugaan Jual Beli Bantaran Kali Cibeet Tahun 2017-2018, Kini Kembali Mengusik Warga Labansari

Sebarkan artikel ini
Berita Heboh Dugaan Jual Beli Bantaran Kali Cibeet Tahun 2017-2018, Kini Kembali Mengusik Warga Labansari

Kabupaten Bekasi – Jabarll kabarnusa24.com

Bantaran Sungai yang terbentuk akibat proses sedimentasi di sepanjang aliran Kali Cibe’et yang luasnya ribuan meter diduga sudah diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut terjadi sewaktu adanya proyek pembebasan lahan di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kab. Bekasi pada tahun 2017-2018.( 04-10-2024 )

Berita ini pernah menghebohkan masyarakat Labansari kala itu seiring dengan adanya proyek besar pembebasan lahan untuk Kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan data di wilayah Desa Labansari ada kurang lebih 447 bidang tanah yang sudah dikuasi oleh pihak Perusahaan, dari sekian jumlah tersebut ditemukan dugaan adanya sejumlah bidang tanah bantaran kali cibe’et yang sudah menjadi milik Perusahaan. Salah satu tanah bantaran yang kini sudah dikuasasi pihak Perusahaan adalah yang berbatasan dengan pemilik tanah atas nama inisial H.S.

Berdasarkan informasi ada lima Perusahaan yang mendapat izin lokasi pembebasan ditahun 2017-2018, yang kini mengusai 1800 Ha di tiga Desa yang berada di Kecamatan Cikarang Timur dan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, yaitu PT. Mega Profita Abadi, PT. Trimulya Utama Sukses, PT. Kencana Kemilau Bintang, PT. Panca Surya Energi dan PT. Mitra Karisma Luhur.

Seorang sumber mengkonfirmasi adanya dugaan jual beli tanah bantaran Kali Cibeet, dalam hal ini hanya pihak Pemerintah Desa yang bersangkutan yang tau, karena ada proses dokumen lainnya yang harus dilengkapi dalam akad jual beli, ujarnya.

Salah seorang warga yang identitasnya tidak mau disebutkan mengatakan “Pembebasan lahan itu terjadi di tahun 2017 sampai 2018 awal, dari pembelian harga rendah sampai harga tertinggi 190.000 per meternya, dan diwaktu itu sangat dengan mudah dengan poto copy SPPT pemiliknya jelas tanah langsung bisa di DP. ” Tuturnya.

Perihal tanah bantaran yang dijual Dia pun menambahkan, kalau memang berita itu beredar dimasyarakat namun cuma kalangan tertentu yang mengetahuinya. ” Beredar kabar itu sih emang ada…kan kalau tanpa bukti data kita kan gak bisa sembarangan menyangka, ya kalau menurut kabar warga sih itu kabarnya disepanjang pinggiran kali Cibe’et telah terjadi jual beli tanah bantaran, Ya orang-orang tertentu lah yang tahu” Pungkasnya. ( TIR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *