Kabar.Nusa24.com//Garut-
Pembaca yang Budiman,Yayang & Henra irawan menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas pemberitaan yang di muat di halaman website Kabarnusa.24com .
Pada hari ini Jumat 08 oktober 2024 berita yang di maksud di publikasikan pada artikel dengan judul “ Kepala Desa Margahayu Lewigoong Di Tuntut Warga Dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Guna Untuk Keternsparan Publik “.Terkait Pemberitaan tersebut , Redaksi Kabarnusa24.com Menyampaikan Klarifikasi sebagai berikut :
Benar bahwa berita dengan judul disebutkan di atas di publikasikan Kabarnusa24.com dalam bentuk artikel pada tanggal 02-08-2024.
Berita tersebut di lansir berawal dari Surat dari Warga Masyarakat No.01/Vll- S.PK./DS.M/2024
Hal : Permohonan Kejelasan tata Kelola Pemerintahan Desa Margahayu Kec.Lewigoong Yang di cap dan di tandatangani oleh sumber dari warga yang di Konfermasi.
Berdasarkan informasi tersebut Kabarnusa24.com mengangkat berita dengan judul tersebut diatas dan Dengan ini Redaksi Kabarnusa24.com menyampaikan Klarifikasi bahwa telah terjadi Kekeliruan dan bahkan kesalahan dalam publikasi berita yang di maksud .
Menyadari Kekeliruan dalam penulisan berita Kabarnusa24.com memutuskan melakukan take down atas berita yang sempat di publikasikan dalam bentuk artikel.
Redaksi Kabarnusa24.com juga berkomunikasi dengan Legal Kuasa Hukum Kepala Desa Margahayu Kecamatan Lewigoong , Yang dengan sangat bijak menanggapi pemberitaan dan menjelaskan bahwa semua data yang di sampaikan dalam isi berita Kabarnusa24.com Salah dan Keliru.
Berdasarkan semua itu, Redaksi Kabarnusa24.com menyatakan bahwa pemberitaan mengenai Desa Margahayu kecamatan lewigoong dalam pengelolaan (DD) dan (ADD) di tuntut warga , Tidak Benar dan karenanya di take down dari artikel,Kami menghimbau pihak lain dan/Konten Kreator tidak menyebar luaskan atas pemberitaan tersebut.
Redaksi Kabarnusa24.com menyampaikan permintaan maaf sebesar besarnya kepada kepala Desa Margahayu lewigoong Bpk Uce Saepurohman atas kekeliruan yang merugikan Kepala Desa. Redaksi Kabarnusa24.com juga menyampaikan terimakasih kepada kuasa hukum kepala Desa Margahayu lewigoong dan pihak legalnya yang dengan sikap bijak dan bersahabat mengingatkan kesalahan berita yang di muat di portal Website Kabarnusa24.com dalam bentuk artikel.
Demikian Klarifikasi ini kami buat dengan kesadaran penuh tanpa tekanan dari pihak manapun dan dengan kesadaran .maka sebagai media public yang bertanggung jawab atas kebenaran pemberitaan yang di publikasikan kepada Masyarakat.
( Yayang&Henra)