Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Satu dari dua tersangka kasus pelecehan seksual santriwati di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren Al Qona’ah di Kabupaten Bekasi meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Rabu (09/10/2024).
Tersangka berinisial S (51) itu diketahui mengalami sesak nafas saat berada di ruang tahanan Mapolres Metro Bekasi pada Selasa 08 Oktober 2024 malam.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengatakan awalnya petugas yang tengah menjaga tahanan di Polres Metro Bekasi mendapat laporan bahwa tersangka S mengalami sesak nafas didalam tahanan.
“Ya awalnya sakit sesak nafas, iya sesak nafas dia, langsung dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati,” jelas Akhmadi saat di konfirmasi melalu sambungan telepon, Rabu (09/10/2024).
Lebih lanjut menurut Akhmadi, tersangka yang mengalami sesak nafas itu langsung dilarikan ke rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit tersangka S sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Dari Reskrim langsung bertindak ya, membawa ke rumah sakit dan sampai di rumah sakit dari pihak rumah sakit menyatakan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Tersangka S diduga meninggal karena mengalami sakit sesak nafas saat berada di dalam tahanan Mapolres Metro Bekasi. Saat ini, kata Akhmadi pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa menerima kondisi korban yang telah meninggal dunia, dan telah menjemput jenazah korban dari rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dimakamkan.
“Dan keluarganya sudah menerima dan membuat pernyataan bahwa mereka menerima kondisi tersebut, sudah diambil jenazahnya sama keluarga,” ujar Akhmadi.
Namun Akhmadi belum menyebut secara detail hasil pemeriksaan pihak rumah sakit yang memeriksa kondisi tersangka S di rumah sakit Polri, Kramat Jati.
“Kalau itu belum tahu, nanti kita infokan kembali ya,” tutup Akhmadi