Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Aipda Rudiyanto, Bhabinkamtibmas Desa Sindangmulya Polsek Cibarusah, melakukan pengecekan terkait beredarnya video yang mengklaim adanya keracunan makanan di kalangan siswa. Video tersebut ternyata berasal dari Palembang dan tidak terkait dengan siswa SD Negeri Sindangmulya 03 Rt 03/02 Desa Sindangmulya Kec. Cibarusah Kab. Bekasi. Selasa (15/10/2024).
Dalam penelusuran yang dilakukan, Aipda Rudiyanto mengunjungi pihak sekolah dan mendapatkan keterangan dari Kepala Sekolah. Beliau menyampaikan bahwa video yang menunjukkan seorang anak dengan kondisi kejang yang dirawat di rumah sakit tidak benar dan bukan merupakan siswa dari sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah mengakui bahwa jajanan makanan bernama Jumbo Stick memang dipesan oleh sekolah dan fotonya telah dikirimkan.
Salah satu orang tua murid, Ibu Siti Jamilah, mengungkapkan bahwa anaknya, Daffa, yang duduk di kelas 4, mulai mengalami keluhan sakit kepala dan merasa kurang sehat pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Setelah mengonsumsi Jumbo Stick, Daffa mengalami muntah-muntah baik di sekolah maupun di rumah, dan kemudian dibawa ke Klinik Firdaus untuk mendapatkan perawatan.
Menurut keterangan dari pihak Klinik Firdaus, Daffa tidak mengalami keracunan. Kini, Daffa sudah dalam kondisi baik dan dapat kembali ke sekolah seperti biasa.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, Aipda Rudiyanto langsung datang ke lokasi dan mencari fakta sebenarnya.
“Setelah melakukan pengecekan langsung, kami menemukan bahwa informasi yang beredar mengenai keracunan makanan di SD Negeri Sindangmulya 03 adalah tidak benar. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan keamanan jajanan yang diberikan kepada anak-anak kita,” ujar Aipda Rudiyanto.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak di lingkungan sekolah.