Tutup
BeritaBisnisDaerahHukum & KriminalOpini

Gerah dengan Pemberitaan PMI Bermasalah, Pengurus PT. PTM Tawarkan Sejumlah Uang?

9009
×

Gerah dengan Pemberitaan PMI Bermasalah, Pengurus PT. PTM Tawarkan Sejumlah Uang?

Sebarkan artikel ini
Gerah dengan Pemberitaan PMI Bermasalah, Pengurus PT. PTM Tawarkan Sejumlah Uang?

PURWAKARTA, Kabarnusa24.com – Diduga gerah dengan isi pemberitaan terkait PMI bermasalah yang diberangkatkan pihaknya, pengurus PT. PTM (Putera Timur Mandiri) bernama Peri, melalui orang kepercayaannya tawarkan sejumlah uang kepada awak media.

Diduga upaya tersebut dilakukan pengurus PT. PTM, agar persoalan terkait PMI bermasalah tak mencuat ke ranah publik.

Sebelumnya, tim investigasi Bramastanews.com beberapa kali dapatkan informasi serta pengaduan dari PMI di negara penempatan yang alami nasib kurang beruntung dan inginkan kepulangan.

Terakhir, 3 wanita yang saat ini berada di negara Timur Tengah yang sebelumnya diberangkatkan PTM meminta untuk segera dipulangkan ke tanah air, sebab kondisi ke-tiga PMI ilegal tersebut alami sakit.

Nuryati asal Kabupaten Karawang, Neng Ulfa (Cianjur), Siti Warsiti (Karawang). Ke tiga PMI tersebut diberangkatkan sebelumnya secara unprosedural melalui PTM.

Terkait persoalan tersebut, seorang Aktivis Peduli Pekerja Migran Indonesia kepada awak media mengatakan,

“Sampai saat ini, pengaduan dari PMI yang diberangkatkan PTM, jumlahnya capai angka ratusan. Mereka diberangkatkan secara unprosedural tanpa melalui proses pendidikan dan pembinaan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan,” ungkapnya.

“Ini kejahatan transnasional yang sangat memprihatikan, dimana para wanita jadi objek perdagangan orang dengan modus perekrutan tenaga kerja. Mereka diberangkatkan tanpa kontrak kerja yang jelas dan jaminan kesehatan serta keselamatan, apalagi jaminan kesejahteraan,” tambahnya kemudian.

Lebih lanjut Aktivitas PPMI tersebut juga menyampaikan bila pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan pihak terkait lainnya seperti BP2MI.

“Kita akan dorong upaya agar ada penindakan terhadap perusahaan P3MI yang telah berangkatkan tenaga kerja wanita ke negara penempatan tanpa berikan jaminan yang jelas, agar persoalan serupa dapat di minimalisir,” pungkasnya.

(Agus – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *