Tutup
BeritaDaerahFotoHukum & KriminalKriminalLingkunganPeristiwaTNI - POLRI

11 Unit Sepeda Motor Curian Hasil Penindakan Petugas Satreskrim Polrestabes Medan Dikembalikan Ke Pemilik

7
×

11 Unit Sepeda Motor Curian Hasil Penindakan Petugas Satreskrim Polrestabes Medan Dikembalikan Ke Pemilik

Sebarkan artikel ini
11 Unit Sepeda Motor Curian Hasil Penindakan Petugas Satreskrim Polrestabes Medan Dikembalikan Ke Pemilik
Ket : Kapolrestabes Medan Kombespol Gidi bersama Plt Walikota Medan saat berada fi Mapolrestabes Medan rangka pemusnahan barang bukti berbagai sajam hasil penyitaan ats penindakan petugas terhadap pelaku kejahatan Genk Motor yang meresahkan, Medan, Kabarnusa24.com
11 Unit Sepeda Motor Curian Hasil Penindakan Petugas Satreskrim Polrestabes Medan Dikembalikan Ke Pemilik
Ket : Kapolrestabes Medan KombesPol. Gidion Arif Setyawan bersama Plt Walikota Medan Aulia Rachman dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, serta para pejabat lainnya saat menyaksikan pemusnahan barang bukti berbagai sajam di lap. Polrestabes Medan, Kabarnusa24.com

Medan, Kabarnusa24.com ||| Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti senjata tajam (sajam) yang berhasil diamankan dari para pelaku geng motor, Jumat (25/10/2024).

 

Selain itu, sebanyak 11 unit sepeda motor curian dikembalikan kepada para pemiliknya setelah berhasil ditemukan personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama jajarannya.

 

Pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata tajam dilakukan dengan menggunakan alat mesin potong, disaksikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Gidion Arif Setyawan bersama Plt Walikota Medan Aulia Rachman dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, serta para pejabat lainnya.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, seratusan barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas aksi geng motor di Kota Medan.

 

“Barang bukti senjata tajam ini hasil penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan beserta jajaran terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” katanya.

 

“Ke 11 sepeda motor sebelumnya hilang dicuri dan salah satunya milik inventaris Pemerintah Sumatera Utara. Berkat kerja personel kendaraan ini berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para pemiliknya,” ujarnya.

 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menyebut, pengembalian kendaraan bermotor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan menegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat.

 

“Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali. Artinya, sudahlah sepeda motornya hilang dicuri lalu tidak bisa melakukan aktivitasnya. Oleh karena itu, pada hari ini kita mengembalikan barang bukti sepeda motor itu kepada pemiliknya,” terang Gidion.

 

Sementara, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan bersama jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kota Medan dan mengembalikan kepada pemiliknya.

 

“Pemko Medan berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan telah bekerja menindak para pelaku kejahatan di Kota Medan. Sehingga situasi kamtibmas tetap terjadi aman dan kondusif,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *