Aceh Tenggara kabarnusa24.com – Pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), telah resmi dilantik dengan masa jabatan 2024-2029, pada hari Kamis (31/10-2024).
Ketua Pimpinan DPRK yang dilantik yaitu, Denny Febrian Roza, S.STP, dari Partai Golkar sebagai ketua DPRK, Bukhari, sebagai wakil ketua I dari Partai Hanura, dan Gegoh Mustawa Madya dari Partai PAN sebagai wakil ketua II ketiga pimpinan DPRK itu di lantik oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Al Fajri,
mereka dilantik atas penetapan pimpinan DPRK Agara, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh, Nomor: 100.1.4.2/1229/2024, tentang peresmian, dan pengangkatan Pimpinan DPRK Agara, tertanggal 18 Oktober 2024 yang ditandatangani Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA.
Ketua DPRK Agara yang baru dilantik, Denny Febrian Roza, S.STP, mengatakan dengan telah dilantiknya jadi pimpinan DPRK, tentunya dapat berkiprah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan dan harapan segenap rakyat Aceh Tenggara. “Kepada sejawat kami mari kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal, ditengah tantangan kedepan yang semakin kompleks, kata Denny Febrian Roza.”
Beliau mengungkapkan, sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat, tentunya punya tanggung-jawab moral, untuk mengedepankan tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum, bukan aspirasi kelompok atau golongan tertentu semata. “Saya yakin anggota DPRK yang baru ini, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, melalui implementasi ini yang melekat pada diri kita, maka citra DPRK akan semakin positif dimata rakyat Aceh Tenggara, ujarnya.”
“Saya tegaskan, kita sebagai wakil rakyat tetap mengedepankan kinerja tanpa syarat, sebab kita hadir di lembaga ini karena rakyat dan bekerja untuk rakyat, untuk itu jangan kita mencari alasan pembenar untuk mengabaikan kerja utama kita sebagai wakil rakyat, ucapnya.”
Para pimpinan defenitif DPRK Agara, yang dilantik sekarang adalah berasal dari latar-belakang dari eksekutif dan legislatif. Denny Febrian Roza, S.STP, pernah menjabat di birokrasi, sebagai Kadis perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara, Sekretaris DPD II P. Golkar Aceh Tenggara, dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara pada periode yang lalu. Sedangkan Bukhari, pernah menjabat Wakil ketua DPRK Aceh Tenggara, Ketua Partai Hanura Aceh Tenggara, dan Wakil bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 .