KABUPATEN BOGOR, Kabarnusa24.com – Projek Nasional Bendungan Cijurey diwilayah timur kabupaten Bogor berada di daerah kecamatan Sukamakmur dan kecamatan Tanjungsari, meliputi empat desa terdampak pembebasan lahan, diantaranya wilayah desa Sukadamai, wilayah desa Sukaharja, wilayah desa Selawangi dan wilayah desa Karyamekar.
Pembangunan bendungan Cijurey diperuntukan untuk meminimalisir risiko banjir di daerah hilir Sungai Citarum yaitu Karawang dan Bekasi, pemerintah membangun Bendungan Cijurey di kawasan Timur Bogor melalui kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) dengan total anggaran Rp. 9,2 Trilyun dengan nilai kontrak untuk Bendungan Cibeet sebesar Rp5,5 triliun dan Bendungan Cijurey sebesar Rp3,7 triliun.
Bendungan Cijurey direncanakan untuk memiliki volume tampung efektif 9,76 juta m3. Bendungan yang secara administratif terletak di Kecamatan Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari ini diproyeksikan dapat mereduksi banjir dari hulu Sungai Cihoe sebesar 59,33% dan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi seluas 561 hektare. Selain itu untuk menghasilkan air baku sebesar 0,71 m3/detik dan PLTA sebesar 2×0,5 MW.
Dengan besarnya angka anggaran projek pembangunan bendungan Cijurey, mulai dari biaya pembebasan lahan milik warga yang terimbas infrastruktur bendungan Cijurey. Tim investigasi media berasumsi atau menduga adanya permasalahan terkait proses pelunasan kepada pemilik lahan atau tanah warga.
Salah satu Indikasi dugaan, bisa saja terjadi pada proses pembebasan lahan tanah milik warga berupa pemotongan biaya terkait pembayaran pelunasan lahan milik warga senilai sekian persen. Disinyalir tidak utuh atau dipangkas oleh para oknum yang berada di wilayah desa Sukadamai untuk meraup keuntungan.
Diketahui pada pengerjaan projek Nasional Bendungan Cijurey dalam Pengamanan pembangunan strategis kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Jumat (1/11/2024).**
(Red)