BeritaTNI - POLRI

Korlantas Polri dan Jasa Marga Tinjau Lajur Penyelamat di KM 91 Tol Cipularang, Tingkatkan Upaya Antisipasi Kecelakaan

999
×

Korlantas Polri dan Jasa Marga Tinjau Lajur Penyelamat di KM 91 Tol Cipularang, Tingkatkan Upaya Antisipasi Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Korlantas Polri dan Jasa Marga Tinjau Lajur Penyelamat di KM 91 Tol Cipularang, Tingkatkan Upaya Antisipasi Kecelakaan

CIPULARANG, Kabarnusa24.com – Korlantas Polri bersama Jasa Marga meninjau langsung lajur penyelamat di Kilometer (KM) 91 Tol Cipularang, sebagai upaya meningkatkan keamanan di jalur yang dikenal memiliki risiko kecelakaan tinggi akibat medan yang menantang.

Peninjauan ini dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, yang menegaskan pentingnya lajur penyelamat di titik-titik rawan untuk meminimalkan risiko kecelakaan fatal, terutama bagi kendaraan berat yang kerap mengalami kendala pengereman pada jalur menurun.

Brigjen Pol Raden Slamet menyampaikan bahwa peningkatan fasilitas lajur penyelamat di Cipularang mencakup perbaikan di tiga titik utama: KM 116, KM 92, dan KM 91.

“Lajur penyelamat ini dirancang khusus untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala rem, terutama pada jalan menurun yang curam. Dengan fasilitas ini, kami berharap tingkat fatalitas kecelakaan dapat ditekan. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan kami bersama Jasa Marga dalam menjamin keamanan pengguna jalan tol,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet pada Kamis (31/10).

Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol yang berjalan baik dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk terus menjaga keamanan di jalur tol dan mencegah risiko kecelakaan. Kami berharap ke depan lajur penyelamat serupa juga bisa diterapkan di jalan arteri lainnya, terutama di daerah dengan medan berbukit dan berliku yang memiliki risiko kecelakaan tinggi,” tambahnya.

Menurut Brigjen Pol Raden Slamet, lajur penyelamat telah diterapkan di berbagai jalur wisata dengan risiko tinggi, seperti di Puncak, Lembang, Dieng, Gunung Kidul, hingga Bromo.

“Penerapan lajur penyelamat di kawasan wisata ini memberikan ketenangan dan keamanan tambahan bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Sementara itu, M. Ihsan, Koordinator Area JMTM Purbaleunyi, menjelaskan bahwa lajur penyelamat ini dilengkapi dengan marka kotak-kotak di bahu jalan sebagai panduan bagi pengemudi yang mengalami masalah pengereman.

“Marka ini mengarahkan pengemudi ke jalur berkerikil yang berfungsi memperlambat kendaraan hingga berhenti dengan aman,” jelas Ihsan.

“Pengendara yang mengalami kejadian rem blong dapat mengikuti jalur tersebut dan setelah berhenti dapat segera menghubungi petugas,” tambahnya.

Data kecelakaan dari 2022 dan 2023 menunjukkan bahwa lajur penyelamat di KM 91 mencatat sekitar 14 hingga 17 kendaraan yang masuk setiap tahun dengan rata-rata satu korban fatal per tahun. Namun, hingga 2024, jumlah kendaraan yang masuk ke lajur penyelamat meningkat menjadi 19 kejadian tanpa ada kasus fatalitas.

“Alhamdulillah, sampai saat ini di tahun 2024 belum ada korban meninggal. Ini menunjukkan bahwa lajur penyelamat efektif dalam mengurangi risiko fatalitas dan memberikan manfaat nyata bagi keamanan pengguna jalan tol,” ungkap Ihsan.

Kolaborasi antara Korlantas Polri dan Jasa Marga ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan tol. Melalui penyediaan lajur penyelamat dan perbaikan infrastruktur keselamatan lainnya, kedua pihak berharap jalan tol dapat menjadi sarana transportasi yang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *