Tutup
Sekapur Sirih

Amanah sebagai Ciri Utama Orang Beriman

10
×

Amanah sebagai Ciri Utama Orang Beriman

Sebarkan artikel ini
Amanah sebagai Ciri Utama Orang Beriman
Ilustrasi

Oleh : Ustadz Zainuddin Lubis (Pegiat Kajian Islam Tinggal di Parung)

Kabarnusa24.com,- Jika ada seorang yang bertanya, “Apa sebenarnya makna dari amanah, yang sering kali disebutkan dalam berbagai nasihat dan ayat?”

Dalam Kitab Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi punya jawaban menarik. Amanah, katanya:

“Sesuatu yang lebih dalam dari sekadar janji. Amanah itu mencakup segala urusan yang manusia bawa di dunia ini, baik yang berhubungan dengan agama maupun perkara duniawi. Amanah itu ada dalam ucapan kita, tindakan, bahkan dalam pergaulan dengan sesama manusia. Amanah meliputi janji-janji dan perjanjian yang kita buat, serta segala hal yang dipercayakan pada kita, baik yang besar maupun yang kecil.”

Tak kalah penting, amanah itu menjadi bukti tanggung jawab manusia, baik dalam urusan agama maupun dunia. Bagi Imam Al-Qurthubi, ketika berusaha menjaga amanah dengan sungguh-sungguh, itu adalah bentuk keimanan kita kepada Allah dan kepada sesama manusia. Simak penjelasan Imam Al-Qurthubi berikut:

وَالْأَمَانَةُ وَالْعَهْدُ يَجْمَعُ كُلَّ مَا يَحْمِلُهُ الإنسان من أمر دينه ودنياه قولا فعلا. وَهَذَا يَعُمُّ مُعَاشَرَةَ النَّاسِ وَالْمَوَاعِيدَ وَغَيْرَ ذَلِكَ، وَغَايَةُ ذَلِكَ حِفْظُهُ وَالْقِيَامُ بِهِ. وَالْأَمَانَةُ أَعَمُّ مِنَ الْعَهْدِ، وَكُلُّ عَهْدٍ فَهُوَ أَمَانَةٌ فِيمَا تَقَدَّمَ فِيهِ قَوْلٌ أَوْ فِعْلٌ أَوْ مُعْتَقَ

Artinya, “Amanah dan janji (ahd) mencakup segala sesuatu yang dibawa oleh manusia, baik dalam urusan agama maupun dunianya, melalui perkataan dan perbuatan. Ini meliputi pergaulan dengan sesama, perjanjian, dan hal-hal lainnya, dengan tujuan utama untuk menjaga serta menjalankan amanah tersebut. Amanah lebih luas cakupannya daripada janji, karena setiap janji merupakan amanah yang perlu dipelihara baik melalui perkataan, perbuatan, ataupun keyakinan yang telah disepakati.” ([Beirut, Darul Fikr: tt], jilid XII, halaman 95).

Begitu juga, dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’minun, Allah berfirman bahwa menjaga amanah dan menepati janji termasuk tanda-tanda orang yang beriman, simak firman Allah berikut;

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَۙ

Walladzîna hum li’amânâtihim wa ‘ahdihim râ’ûn.

Artinya: “(Sungguh beruntung pula) orang-orang yang memelihara Amanah dan janji mereka.

Tafsir At-Thabari

Surat Al-Mu’minun ayat 8 memuat pesan tentang ciri-ciri orang beriman adalah menjaga Amanah dan menepati janji. Imam At-Thabari dalam Jamiul Bayan mengatakan, ayat menekankan pentingnya sikap tanggung jawab seorang mukmin dalam memegang amanah yang dipercayakan kepadanya, sekaligus menepati janji-janji yang telah dibuat.

Kata “amanah” dalam ayat mencakup segala bentuk tanggung jawab, baik yang terkait dengan hak-hak Allah maupun hak-hak sesama manusia. Amanah ini bisa berupa amanah agama seperti ibadah dan kewajiban-kewajiban syariat, serta amanah sosial seperti kepercayaan yang diberikan oleh orang lain, baik itu dalam bentuk jabatan, harta, rahasia, atau tugas tertentu.

Sementara itu, janji atau “‘ahd” berarti komitmen yang telah dibuat baik terhadap Allah, seperti ikrar ketaatan, maupun terhadap manusia, seperti perjanjian dalam hubungan sosial atau bisnis. Pendek kata, orang beriman akan berusaha memenuhi janji ini dengan sungguh-sungguh dan tidak mengabaikannya, karena mereka menyadari bahwa Allah akan meminta pertanggungjawaban atas setiap amanah dan janji tersebut.

Imam At-Thabari menjelaskan sikap menjaga amanah dan janji ini menunjukkan akhlak yang baik dan karakter yang mulia. Orang yang memiliki sifat ini akan dihormati, dipercaya, dan disukai oleh orang-orang di sekitarnya, karena ia menjadi contoh kejujuran dan integritas diri.

Dalam kehidupan sehari-hari, menjaga amanah dan menepati janji merupakan fondasi hubungan sosial yang harmonis. Ketika seseorang dapat dipercaya dalam amanahnya dan jujur dalam setiap janjinya, ia akan membangun reputasi yang baik di hadapan masyarakat.

Namun sebaliknya, mengabaikan amanah atau melanggar janji dapat merusak kepercayaan dan menimbulkan konflik. Imam At-Thabari menjelaskan:

وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ التي ائتمنوا عليها (وَعَهْدِهِمْ) وهو عقودهم التي عاقدوا الناس (رَاعُونَ) يقول: حافظون لا يضيعون، ولكنهم يوفون بذلك كله

Artinya: “(Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah mereka) yang telah dipercayakan kepada mereka, (dan janji mereka) yaitu perjanjian yang mereka buat dengan manusia, (mereka menjaga dengan baik), artinya mereka memelihara dan tidak mengabaikannya, melainkan mereka memenuhi semuanya dengan sebaik-baiknya.” ([Makkah, Darul Tarbiyah wa Turats: tt], jilid XIX, halaman 11).

Tafsir Al-Wahidi

Al-Wahidi dalam Tafsir Al-Wajiz mengatakan ayat ini menjelaskan pentingnya sifat amanah dan kesetiaan terhadap janji dalam Islam. Dalam ayat dikatakan bahwa orang yang beriman sejati adalah mereka yang memegang teguh kepercayaan yang diberikan, baik yang terkait dengan urusan agama maupun dunia. Bagi Al-Wahidi, amanah meliputi segala bentuk tanggung jawab, mulai dari ibadah kepada Allah hingga interaksi sosial dengan sesama manusia.

Dalam penjelasan, Al-Wahidi mengatakan tanda orang beriman selanjutnya adalah menepati janji-janji dan sumpah-sumpah yang terucap dari lisannya. Hal ini berarti bahwa seorang Muslim memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak mengingkari janji dan tidak meremehkan perjanjian yang telah dibuat. Orang beriman akan senantiasa berusaha untuk menjalankan janji tersebut dengan sebaik-baiknya.

Misalnya, seorang pejabat yang baru dilantik biasanya mengucapkan sumpah jabatan sebagai tanda komitmennya kepada rakyat dan negara. Menepati sumpah ini menunjukkan kejujuran dan integritas, yang menjadi dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan perintah ayat di atas untuk menepati janji dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

Dengan demikian, sifat menjaga amanah dan menepati janji ini merupakan ciri dari ketakwaan seorang Muslim yang sejati. Kedua sifat ini sangat penting dalam Islam karena menjaga kepercayaan dan memenuhi janji mencerminkan integritas pribadi, dan dapat membangun kepercayaan dalam masyarakat.

والذين هم لأماناتهم، ما ائتمنوا عليه من أمر الدِّين والدُّنيا {وعهدهم راعون} وحلفهم الذي يُوجد عليهم راعون يرعون ذلك ويقومون بإتمامه

Artinya, “[Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah mereka] yaitu segala sesuatu yang dipercayakan kepada mereka, baik yang berkaitan dengan urusan agama maupun dunia, [dan perjanjian mereka], serta sumpah mereka yang dipegang teguh oleh mereka, mereka menjaganya dan menunaikannya dengan sempurna.” ([Beirut, Darul Qalam: 1415 H], halaman 744).

Tafsir Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menjelaskan, orang yang amanah adalah seseorang yang, ketika diberi kepercayaan atau tanggung jawab, termasuk dalam jabatan, menjalankannya dengan sepenuh hati untuk mereka yang berhak.

Mereka tidak akan mengkhianati kepercayaan yang diberikan, melainkan akan berusaha sebaik mungkin dalam memenuhi setiap tanggung jawab yang diemban. Hal ini mencerminkan integritas dan komitmen mereka dalam menjalankan amanah, yang merupakan salah satu fondasi penting dalam keimanan.

Lebih lanjut kata Ibnu Katsir, termasuk ciri orang beriman, selalu menepati janji dan perjanjian yang telah mereka buat. Ketika mereka berkomitmen untuk melakukan sesuatu, mereka akan berusaha sebaik mungkin untuk tidak mengecewakan pihak lain. Sikap ini mencerminkan akhlak mulia dalam setiap hubungan antarmanusia. Pasalnya, setiap janji adalah ikatan moral yang harus dijaga, sehingga mereka berusaha keras untuk memenuhi setiap kata yang telah mereka ucapkan.Hal ini sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Artinya, “Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara, ia berdusta; jika berjanji, ia ingkar; dan jika dipercaya, ia berkhianat.” (HR Al-Bukhari). Lebih jauh Imam Katsir menjelaskan:

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَماناتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ راعُونَ﴾ أي إذا اؤتمنوا لم يخونوا بل يؤدونها إلى أهلها، وإذا عاهدوا أو عاقدوا أوفوا بذلك لا كصفات المنافقين الذين قال فيهم رسول الله ﷺ: آية المنافق ثلاث: إذا حدث كذب، وإذا وعد أخلف، وإذا اؤتمن خان

Artinya, “Dan mereka yang menjaga amanah dan janji mereka”. Artinya, jika mereka dipercayakan, mereka tidak akan mengkhianati, tetapi akan menunaikannya kepada yang berhak. Jika mereka berjanji atau mengikat perjanjian, mereka akan menepatinya, tidak seperti sifat-sifat orang munafik yang disebutkan oleh Rasulullah saw: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: ‘Jika berbicara, dia berbohong; jika berjanji, dia ingkar; dan jika dipercayakan, dia berkhianat’.” ([Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1998 M], jilid V, halaman 404).

Menjaga amanah dan pemenuhan janji adalah cerminan dari keimanan dan integritas seorang Muslim. Dalam konteks ini, menjaga amanah mencakup kepercayaan yang diberikan oleh Allah dan oleh sesama manusia. Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat akan berusaha untuk memenuhi amanah dan janji yang telah diemban, karena hal ini merupakan cerminan dari integritas dan akhlak yang mulia. Wallahu a’lam.

Sumber:  Tafsir – NU online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *