Tutup
Berita

KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak Tahun 2024

4
×

KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak Tahun 2024


Madiun, Kabarnusa24.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2024 pada segmen disabilitas. Sosialisasi oleh KPU Kabupaten Madiun ini dilaksanakan di Ballroom Suncity Hotel, Kota Madiun. Sabtu, (2/12/24) pagi.

Sosialisasi oleh KPU ini diadakan dalam rangka meningkatkan sekaligus memperluas partisipasi kaum disabilitas dalam Pilkada 2024. Selain itu juga bentuk KPU memberi perhatian khusus pada segmen distabilas untuk berhak dalam bersuara dalam pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang dengan penuh rasa ramah dan aman.

Hadir dalam acara sosialisasi antaral lain Ida Ariyani dari Dinas Sosial, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari, 200 disabilitas dan pendamping.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak Tahun 2024

Ida Ariyani dari Dinsos Kabupaten Madiun sekaligus Pemberi Materi menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi oleh KPU pada segmen disabilitas sebagai bentuk perhatian .

“Saya sangat mengapresiasi pada KPU Kabupaten Madiun kegiatan Sosialisasi pada para disabilitas. Karena mereka bukan hanya objek Pemilu, namun juga bagian masyarakat Kabupaten Madiun dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” tuturnya.

Dihadapan disabilitas (kondisi ketika seseorang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama), Ida Ariyani mengajak untuk berperan serta dan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tanggal 27 November 2024.

“Saya meminta untuk tidak ragu datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Karena suara panjenengan semua diatur oleh Undang-undang. Pilihlah dengan suara hati pilihan panjenengan yang visi misinya sesuai keinginan dan harapan panjenengan semuanya,” pinta Ida.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak Tahun 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari, mengatakan penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok di masyarakat yang juga perlu mendapat sosialisasi guna mengetahui tahapan Pilkada.

Sosialisasi ini juga sebagai sarana pendidikan para disabilitas khususnya pemilih awal. Menjelaskan cara mencoblos di tempat pemungutan suara serta memastikan mereka sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih Pilkada.

“Cara penyampaiannya juga berbeda. Kami menghadirkan tim penerjemah khusus bagi penyandang disabilitas itu,” ungkapnya.

Sosialisasi berlangsung dengan penuh komunikatif, santai dan nyaman. Kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak 2024 diakhiri foto bersama.

Sementara setelan usai sosialisasi, Ida dari Dinas Sosial Kabupaten Madiun, kepada awak media menjelaskan, jumlah total penyandang disabilitas di wilayahnya sebanyak 5.327 orang. Namun dalam pesta demokrasi, dari jumlah itu yang tercatat dalam DPT sebanyak 4.309 orang.

“Tidak semua tercover dalam DPT karena belum cukup umur dan sebab lain. Di wilayah kami tidak terdapat disabilitas yang terlantar. Semuanya terdata oleh dinas sosial, panti sosial dan lembaga lainnya,” kata Ida.

“Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini diharapkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 dapat meningkat, menciptakan demokrasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *