Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – PPS Desa Ridomanah merayakan momentum penting dengan dilaksanakannya pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kegiatan pelantikan bertempat di aula kantor Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah,Kabupaten Bekasi. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ridomanah, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPK, PPS dan tokoh Masyarakat, dan tak lupa para anggota KPPS yang terpilih.
“Pelantikan KPPS ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menyambut Pilkada yang akan digelar pada bulan November mendatang. Proses pemilihan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, menciptakan atmosfer yang demokratis dan partisipatif di Desa Ridomanah,” ungkap Ketua PPS Desa Ridomanah, Ma’mun Nawawi. Kamis (07/11/2024)
Ma’mun mengingatkan, KPPS memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan.
“Adapun anggota KPPS Desa Ridomanah yang baru dilantik terdiri dari 35 KPPS untuk 5 TPS dengan jumlah DPT 2.374. Mereka yang terpilih jadi anggota KPPS telah melalui seleksi dan memiliki komitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ma’mun berharap agar setiap tahap pemilihan berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku.
“Pilkada 2024 adalah momen penting dalam memilih pemimpin yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Bekasi. Saya berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” harap Ma’mun. (Wati)