Tutup
BeritaHukum & KriminalPeristiwa

Polisi Ciduk Satu Pelaku Begal Karyawati Di Kawasan MM 2100 Kabupaten Bekasi

121
×

Polisi Ciduk Satu Pelaku Begal Karyawati Di Kawasan MM 2100 Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Polisi Ciduk Satu Pelaku Begal Karyawati Di Kawasan MM 2100 Kabupaten Bekasi

CIKARANG BARAT – KABUPATEN BEKASI || KABARNUSA24.COM

Polisi ungkap dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 12 November 2024, sedangkan satu pelaku lainnya masih terus di buru petugas kepolisian Polres Metro Bekasi, Jum’at (15/11/2024).

Satu pelaku yang berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Kepolisian.

“Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya,” Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi.

Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah – pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.

“Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Lanjut Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.

Atas perbuatan tindak kejahatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *