Tutup
BeritaDaerahPPDIUncategorized

Temukan Satu Keluarga Disabilitas Tak Terima PKH, Gus Mensos Tekankan Pentingnya Kertas Kerja, Sama Dengan Kenyataan

7635
×

Temukan Satu Keluarga Disabilitas Tak Terima PKH, Gus Mensos Tekankan Pentingnya Kertas Kerja, Sama Dengan Kenyataan

Sebarkan artikel ini
Temukan Satu Keluarga Disabilitas Tak Terima PKH, Gus Mensos Tekankan Pentingnya Kertas Kerja, Sama Dengan Kenyataan

SURABAYA, Kabarnusa24.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Mensos) menekankan pentingnya memiliki kertas kerja yang sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan Gus Mensos setelah menemukan satu keluarga di Kota Surabaya yang memiliki empat anak penyandang disabilitas namun tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Inilah pentingnya kertas kerja yang sesuai kenyataan. Kita menemukan di sini ada keluarga penerima manfaat yang semestinya masih berkelanjutan ternyata terputus di tengah jalan. Lebih-lebih keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus,” kata Gus Mensos saat belanja masalah di Surabaya, Minggu (17/11/2024).

Belanja masalah menjadi agenda rutin Gus Mensos untuk mengetahui pelaksanaan program kesejahteraan sosial dan hambatan yang dialami di lapangan.

Keluarga yang dikunjungi Gus Mensos adalah keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38) warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang memiliki empat anak penyandang disabilitas. Keempat anak tersebut, yaitu Tabitha Nurul Aini (16 tahun), Miftahul Huda (12 tahun), dan Hanum Putri Ramadhani (6 tahun). Ketiganya mengidap Cerebral Palsy yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas seperti anak-anak normal lainnya. Sedangkan anak bungsu Idangmas Gale Kamandaru (1 tahun) pertumbuhannya lambat.

Dikatakan Gus Mensos, keluarga Bambang sempat menerima bantuan PKH, namun kemudian terputus. Hal ini terjadi karena data keluarga Bambang ditidaklayakkan dengan alasan tidak ada komponen PKH dalam keluarganya. Padahal salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan.

Temuan ini, dikatakan Gus Mensos, akan menjadi evaluasi bagi program Kementerian Sosial, terutama dalam validasi dan pembaharuan data. “Jadi ini hal yang mungkin perlu kita perbaiki ke depan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid,” ujarnya.

Gus Mensos juga menyoroti kinerja pendamping PKH. Menurutnya, pendamping adalah ujung tombak program Kemensos yang seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka.

“Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi kenal keluarga yang didampingi, tapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah,” jelas Gus Mensos.

Menurut Gus Mensos, jika pendamping memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, maka program yang diberikan akan mampu mempercepat kesejahteraan sosial KPM. Sebaliknya, jika pendamping tidak memahami kondisi KPM, kesuksesan program akan terhambat.

Sumber: Kemensos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *