Tutup
BeritaDaerahPemilu 2024Religi

Do’a Bersama Digelar untuk Kelancaran Pilkada 2024

6666
×

Do’a Bersama Digelar untuk Kelancaran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Do'a Bersama Digelar untuk Kelancaran Pilkada 2024
Do’a bersama lintas agama, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Secara Virtual Di Command Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/11/2024).

KAB. BEKASI, Kabarnusa24.com – Do’a bersama lintas agama digelar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemda Bekasi pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan doa bersama itu diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupayen Bekasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lainnya secara virtual.

Dipimpin langsung MUI Provinsi Jawa Barat, doa bersama berlangsung khidmat.

“Jadi doa lintas agama ini dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024 dan Pilgub di Jawa Barat, khususnya Pilkada di Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Abdul Majid.

Melalui Doa lintas agama, kata dia, diharapkan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan aman, lancar dan damai.

Abdul majid berpesan, pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024 bisa berjalan dengan baik. Di tengah persiapan yang terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi agar Pilkada berjalan maksimal.

“Mudah- mudahan dengan berdoa ini, Pilkada Kabupaten Bekasi berjalan aman lancar, damai dan tidak ada konflik apapun,” lanjutnya.

Hingga saat ini, tahapan persiapan terus dilakukan. sesuai dengan ketentuan, hingga Selasa (26/11/2024) distribusi logistik terus dilakukan. Diawasi secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

“Hari ini sudah menginjak tahapan distribusi logistik. Logistik sudah sampai semua di tingkat kecamatan, selanjutnya didistribusikan ke desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *