PALI – Sumatera Selatan, Kanarnusa24.Com
Pemerintah Desa Raja Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pemantapan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (04/12/2024).
Dalam sambutannya Supariadi Kepala Desa Raja Jaya menjelaskan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan RKPDes yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Desa Raja Jaya untuk tahun anggaran 2025. Juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa.
“Penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan hasil yang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat proses pembangunan desa yang berkelanjutan dan transparan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
Selain itu, kepala Desa Raja juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Usman