KAB. BEKASI, Kabarnusa24.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada 2024. Mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang-dr Asep Surya Atmaja dinyatakan meraih hasil suara terbanyak.
Hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bekasi nomor 2901 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
“KPU Kabupaten Bekasi memutuskan menetapkan tentang hasil pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan,” kata Ali Rido seperti dilihat dalam siaran Youtube KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (6/12/2024).
Ali menyampaikan hasil perolehan suara paslon nomor urut 01 Dani Ramdan-Romli meraih suara sebanyak 204.305 atau 14 persen. Kemudian disusul paslon nomor urut 02 BN Holik Qodratullah-Faizal yang meraih suara sebanyak 588.399 atau 40,32 persen dan paslon nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang- dr Asep Surya Atmaja meraih suara 666.494 atau 45,68 persen.
“Hasil rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 ditetapkan sekaligus pengumuman hari Jumat 6 Desember 2024 pukul 03.57 WIB, keputusan ini mulai berlaku ditetapkan di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Ali menyebutkan total jumlah suara yang masuk sebanyak 1.503.093. Itu terdiri dari suara sah 1.459.598 dan suara tidak sah 43.495. Adapun tingkat partisipasi ialah 66,8 persen.
“Kami ucapan terima kepada Bawaslu, para saksi, sekretaris dan kasubag dan para staf KPU juga Bawaslu dan rekan media tidak lupa saya ucapkan terima kasih banyak,” katanya.