Tutup
Opini

AMI Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Terkait Maraknya Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Dalam Lapas

2
×

AMI Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Terkait Maraknya Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
AMI Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Terkait Maraknya Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Dalam Lapas

Surabaya – kabarnusa24.com.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi kinerja kementerian imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) beserta jajarannya, yang telah menjalankan 13 program akselerasi bapak Mentri Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H., M.H serta telah menunjukan komitmennya untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Didepan Kantor Gubernur Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) beserta keluarga besar Ami gelar Press Release pada Senin, (09/12/2024).

“Kami meminta kepada bapak mentri imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia, untuk segera melakukan press release dengan menunjukkan barang bukti yang diamankan terkait hasil operasi/razia di Lapas Narkotika Kelas 11A Pamekasan serta Lapas Pamekasan kelas llA dan Lapas Pemuda Kelas 11AMadiun,” ucap Zahdi wakil ketua umum Ami.

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh Ami, diduga telah diamankan barang bukti dari hasil operasi/razia di Lapas Narkotika kelas llA Pamekasan, 240 hp, puluhan bong/alat hisab sabu dan juga narkotika jenis sabu-sabu -+ 200 gram dan kurang lebih 800 gram narkotika diduga jenis sabu, serta puluhan Hp telah di amankan dari hasil razia di Lapas kelas llA Pamekasan,” tegas Zahdi.

Lanjut Zahdi “Dilapas Pemuda llA Madiun diamankan barang bukti dari hasil operasi/razia, berupa kurang lebih puluhan Hp dan narkotika yang di duga jenis sabu,” lanjutnya.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta keterbukaan Publikasi publik untuk menyampaikan kebenaran terkait barang bukti yang diamankan di 3 Lapas tersebut.

“Kami juga meminta kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan RI, untuk segera mencopot dan memecat Ka Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Tiga Oknum Kalapas dan Tiga Oknum KPLP dikarenakan telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan,” tutup wakil ketum Ami itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *