Tutup
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Dilakukan oleh Oknum Guru SMP 05 Cikarang Selatan Terhadap Siswi Kelas 9

99
×

Dugaan Pelecehan Dilakukan oleh Oknum Guru SMP 05 Cikarang Selatan Terhadap Siswi Kelas 9

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pelecehan Dilakukan oleh Oknum Guru SMP 05 Cikarang Selatan Terhadap Siswi Kelas 9

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami, Cikarang Selatan melakukan audiensi dengan pihak SMPN 05 Cikarang Selatan terkait dugaan pelecehan yang di lakukan oleh oknum guru terhadap siswi kelas 9.

Audiensi yang berlangsung di SMPN 05 Cikarang Selatan ini turut dihadiri hadiri pihak sekolah, Paguyuban Kelas 9, Polisi, TNI dan Ketua RW.

Satgas PPA Desa Sukadami, Hamida menyampaikan, bahwa audiensi ini yang ke dua kalinya. Audiensi yang pertama pelaporan kemudian yang sekarang mendengarkan tindak lanjut dari pihak sekolah.

“Dan tadi kita sudah dapat tindak lanjutnya, yakni kebijakan dari sekolah itu sesuai dari tuntutan dari orang tua murid untuk dimutasi. Tetapi setelah adanya pertimbangan pihak sekolah memberikan sanksi kepada oknum guru yang terlapor nanti pada saat tahun ajaran baru itu akan dipindahkan ke tingkatan kelas yang berbeda,” kata Hamida kepada awak media, Senin (9/12).

Meski begitu, Hamida menyebut bahwa laporan dari orang tua murid tidak termasuk dalam dugaan pelecehan ekstrim. Hanya dalam bentuk sentuhan-sentuhan tatapi itu juga sudah masuk dalam kategori pelecehan sebenarnya.

” Seperti sentuhan-sentuhan yang menyebabkan si anak itu tidak nyaman. Makanya keberatan dan cerita ke orang tua dan di jadikan sebagai laporan. Kalau dari laporan si anak ini sudah lama dan kejadian yang dilaporkan kejadian baru baru ini,” ucapnya.

” Cuma berdasarkan cerita dari mulut ke mulut orang tua murid alumni sebelumnya juga mendapat kan perlakuan yang sama,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Hamida, satgas PPA perlu mengambil tindakan. Minimal membuat teguran agar nanti kedepannya tidak adalagi tindakan-tindakan serupa.

” Kita dalam rangka pencegahan setidaknya memberikan efek jera kepada ruang lingkup pendidikan disini. mengingat ini wilayah desa sukadami dan kami dari pemerintah desa sukadami mengharapkan semua lingkungan pendidikan itu netral dan bersih dari hal-hal yang seperti saat ini,” terangnya.

Sementara itu, Humas SMPN 05 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi mengatakan, bahwa pihak yang bersangkutan sudah mengakui ada kekhilafan dan berusaha untuk memperbaiki dan pihak sekolah juga sudah menindaklanjuti dengan cara membina yang bersangkutan.

“Jadi memang awalnya berfikir bahwa itu sebagai tindakan atau alasan perhatian seorang guru aja. Tetapi kemudian disalah tafsirkan saja sebagai pelecehan. Jadi tidak ada sanksi mutasi karena kalau itu kebijakan BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *