Tutup
Daerah

Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

4
×

Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

Sebarkan artikel ini
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

Polres Lampung Utara Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

Lampung Utara,Kabarnusa24.Com – Polres Lampung Utara menyelidiki kasus penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Insiden tidak pidana ini terjadi di kediaman korban Wulandari.

“Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan tengah ditangani petugas Satreskrim,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Kata Umi, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban Wulandari dengan suami dari pelaku DE inisal N.

“Akibat dari tindak pidana ini Wulandari mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Umi melanjutkan, petugas telah melakukan upaya persuasif kepada pihak-pihak keluarga pelaku, dikarenakan DE dan NL melarikan diri ke wilayah yang diperkirakan ada di Provinsi Jambi. (Arson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *