PALI – Sumatera Selatan, Kabarnusa24.Com,
Pemerintah Desa Prambatan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pemantapan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/12/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Dan dihadiri oleh Kepala Desa Prambatan, Kepala Desa Persiapan Tanjung Sorayan, Perangkat Desa, Camat Kecamatan Abab, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD serta Anggota, Pendamping Desa, pendampingan lokal d
Desa, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Herman Kepala Desa Prambatan Armansol menjelaskan Musdes ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan RKPDes yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Desa Prambatan untuk tahun anggaran 2025, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa.
“Penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan hasil yang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa,” papar Kepala Desa Prambatan.
Armansol juga berharap dengan di laksanakan kegiatan ini dapat memperkuat proses pembangunan Desa yang berkelanjutan dan transparan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, agar terwujudnya Desa maju,” pungkas Kades.
Penulis : Usman