Lampung Utara,Kabarnusa24,Com – Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara R.A. Tyas Kristyaningrum bersama sejumlah pejabat imigrasi, Kamis (19/12/2024).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Lampung Utara dan bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum.
Fokus utama koordinasi ini adalah upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia (TPPM).
Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan langkah efektif untuk mengatasi permasalahan terkait imigrasi, terutama pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing secara ilegal di wilayah Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, R.A. Tyas Kristyaningrum menegaskan pentingnya kerjasama erat antara Kantor Imigrasi dan Kepolisian.
“Sinergi yang kuat akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sehingga keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Lampung Utara yang baru AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menuturkan menyambut baik kunjungan ini.
Kapolres mengapresiasi kunjungan dari pihak Kantor Imigrasi Kotabumi dan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kami siap mendukung penuh, termasuk program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pencegahan TPPO dan TPPM,” ujarnya.(*)