Tutup
Nasional

Sudah Ada Perjanjian, Warga Duren Tiga Terdampak Proyek Pembangunan Puskesmas Pancoran Keluhkan Tak Kunjung Dapat Kompensasi

18
×

Sudah Ada Perjanjian, Warga Duren Tiga Terdampak Proyek Pembangunan Puskesmas Pancoran Keluhkan Tak Kunjung Dapat Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Sudah Ada Perjanjian, Warga Duren Tiga Terdampak Proyek Pembangunan Puskesmas Pancoran Keluhkan Tak Kunjung Dapat Kompensasi

Jakarta, Kabarnusa24.com

Sejumlah warga di Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan yang terdampak proyek pembangunan proyek pembangunan Puskesmas Pancoran Jakarta Selatan menuntut kompensasi ke pihak kontraktor.

“Debu proyek beterbangan ke rumah-rumah kami, jadi polusi, apalagi kalau hujan tanah-tanah proyek bikin kotor jalan, terus janji kontraktor untuk memberikan uang kompensasi pun tidak kunjung ditepati,” kata Ustadz Rizal selaku Warga RT 01 RW 06 yang Rumah berdekatan dengan Proyek Pembangunan Puskesmas Pancoran tersebut, Kamis (19/12/24).

Ustadz Rizal mengaku RT dan warga sudah menghubungi pihak kontraktor yang bertanggungjawab terkait pekerjaan Pembangunan Puskesmas Pancoran tersebut. Namun tidak ada kejelasannya.

“Pihak Kapala Pukesmas juga kaget belum dibayarkan, janjinya mau menanyakan langsung ke pihak kontraktor untuk menindaklanjuti keluhan warga, namun pihak PT Ramadika Mandiri tidak ada respons dan disuruh menunggu dan menunggu, sampai sekarang pekerjaan sudah 6 bulan masih tidak ada kejelasan nya,” Ujarnya.

Tak hanya itu, Ustadz Rizal menyayangi keadaan proyek sudah berjalan 6 bulan namun Papan Nama Proyek tidak di cantumkan sekitar Proyek Pembangunan Puskesmas Pancoran meskipun masih berjalan perkejaan yang dikerjakannya.

“Padahal kan proyek masih berjalan, waktu itu ada skrng udh dilepas padahal proyek belum selesai. Dia bilang janji satu Pintu dengan Pak Dar, sedangkan Pak Dar itu pak RT bilang belum nerima, segala bilang kalaupun mau diangkat media monggo silahkan gak ada yang ngelarang” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ustadz Rizal menjelaskan dalam tertera di LPSE untuk batas akhir pekerjaan proyek tersebut pada tanggal 15 Desember 2025 namun pekerjaan masih tetap berjalan.

“Secara LPSE batas akhir pekerjaan sampai 15 desember 2024 bang. Terus tanggal 20 desember 2024 harus udah Serah terima kunci.” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *