Garut/Kabarnusa24.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dibantu Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (POM TNI AD), Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor (Polres) Garut, hingga Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, berhasil mengamankan 2563 botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jum’at (20/12/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi yang pihaknya laksanakan khususnya dari bidang penegakan merupakan operasi rutin yang memang ditingkatkan dalam rangka pengamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.
Dari operasi tersebut, imbuh Eko, pihaknya menangkap satu tersangka. Di mana, dari tersangka tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 2563 botol Miras.
“Kami kemarin melaksanakan operasi di wilayah pantai selatan di beberapa kecamatan, dan kemarin sampai tadi malam kami mendapatkan satu tersangka yang kami tangkap, tempatnya ada di dua lokasi yang milik satu tersangka (tersebut), dengan jumlah barang bukti yang kami dapatkan 2563 botol, itu dari 13 jenis atau 13 merek,” ujar Eko saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (21/12/2024).
Ia mengungkapkan operasi ini merupakan pengembangan dari intelijen Satpol PP Garut berdasarkan hasil tangkapan sebelumnya di wilayah yang sama yaitu di Kecamatan Caringin.
“Seperti yang diketahui sebelumnya kami berhasil menemukan 636 botol di wilayah tersebut, nah dari hasil pengembangan tersebut mengarah ke pada satu pelaku yang kami amankan ya kemarin, dari dua lokasi yang dimiliki satu pelaku tersebut, tadi kami dapatkan 2563 botol,” ucapnya.
Eko mengatakan dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya didukung penuh dan dibantu oleh oleh unsur TNI khususnya dari POM TNI AD, juga dari unsur kepolisian khususnya dari Paminal Polres Garut, serta Polsek setempat.
Ia berharap masyarakat turut membantu dalam menekan peredaran Miras di Kabupaten Garut, salah satu caranya dengan menginformasikan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Garut maupun ke pihak kepolisian, apabila diketemukan atau diduga kuat di wilayahnya terdapat peredaran miras.
Eko pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anggota keluarganya khususnya di malam tahun baru, karena momen tersebut biasanya dijadikan momen untuk melakukan pesta miras.
“Karena memang ada di beberapa tempat, jadi tradisi pesta tahun baru itu dengan miras, ini tolong dijaga dari keluarganya, ingat bahwa miras itu sangat berbahaya karena bisa merupakan awal dari perbuatan tindak pidana lainnya dari Miras tersebut, di Garut sering diketemukan ada tindak-tindak pidana itu diawali dengan Miras, ini harus Kita waspadai bersama,” tandasnya.