Tutup
OtomotifSejarah

Plat Nomor Kendaraan Kabupaten Bekasi Pernah Kode T? Begini Ceritanya.

26
×

Plat Nomor Kendaraan Kabupaten Bekasi Pernah Kode T? Begini Ceritanya.

Sebarkan artikel ini

Plat Nomor Kendaraan Kabupaten Bekasi Pernah Kode T? Begini Ceritanya.
Endra Kusnawan, Sejarawan Bekasi

Setiap kendaraan bermotor dengan jenis mobil atau sepeda motor, harus memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal dengan sebutan plat nomor kendaraan. Plat nomor kendaraan ini berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah asal kendaraan dan menandakan bahwa kendaraan tersebut telah resmi diizinkan untuk beroperasi secara legal di jalan raya. Kode plat kendaraan bermotor terdiri dari kombinasi huruf dan angka dengan susunan, huruf di bagian depan, angka di bagian tengah, serta huruf di bagian belakang.

Plat nomor kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi adalah B. Sama seperti di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Padahal Kabupaten Bekasi tidak masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, melainkan Provinsi Jawa Barat. Kenapa bisa seperti itu?

Sebelum berplat nomor kendaraan kode B, Kabupaten Bekasi itu pernah berplat nomor kendaraan bermotor dengan kode T. Bersama dengan wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang yang juga berplat nomor kendaraan T. Keempat wilayah tersebut secara administrasi masuk ke dalam pemerintahan di bawah Provinsi Jawa Barat.

Yang menjadi masalah adalah dari keempat wilayah tersebut hanya Kabupaten Bekasi yang secara wilayah hukum masuk ke dalam wilayah Polda Metro Jakarta. Sedangkan ketiga lainnya masuk ke dalam Polda Jawa Barat. Dari sisi hukum dan/atau kepolisian, diantaranya berupa registrasi dan administrasi kendaraan, tentu menjadi keruwetan tersendiri.

Untuk mengatasi permasalahan ini, sejak 1 April 1989, pemerintah secara resmi mengubah plat nomor kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi dari T menjadi B. Untuk kode huruf di belakang adalah F. Ketika Kota Bekasi terbentuk pada 10 Maret 1997, kode huruf di belakang untuk wilayah Kota Bekasi adalah huruf K.

Sedangkan untuk pajak kendaraan, masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Yang sebagian dari itu disetorkan ke PAD Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *