Tutup
Berita

Pj Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD.

2
×

Pj Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD.

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD.

Garut/Kabarnusa24.com

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 dalam rangka Penyampaian Laporan Reses dan Laporan Kinerja DPRD Akhir Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (27/12/2024).

Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan, jika DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, imbuh Barnas, berbagai agenda sudah dilaksanakan bersama, baik pembahasan kebijakan maupun produk-produk lainnya. Atas hal tersebut, Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Garut, atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Capaian yang telah diraih merupakan hasil dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Barnas.

Ia juga mengungkapkan DPRD Kabupaten Garut sudah melaksanakan fungsi, peran, dan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan berkolaborasi dengan eksekutif dengan bersama-sama menyusun serta menetapkan peraturan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran 2024.

“Sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 sudah bersama-sama menyusun dan menetapkan peraturan daerah sebanyak 11 peraturan daerah, dan saat ini juga akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Garut tahun 2025,” ucapnya.

Barnas juga mengajak DPRD Garut untuk bersiap terhadap tantangan yang harus dihadapi tahun depan, menurutnya semua pihak harus mencapai target-target pembangunan dan menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Garut, melalui program-program prioritas Kabupaten Garut, yang selaras dengan arahan pemerintah provinsi dan arahan dari pemerintah pusat.

Berkenaan dengan pelaksanaan reses DPRD yang sudah selesai pelaksanaannya, lanjut Barnas, pihaknya meyakini jika anggota DPRD Garut sudah mendengarkan dan menampung langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Hasil dari reses ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan di tahun mendatang, yang dalam tahapan selanjutnya akan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah, pemerintah daerah juga akan berupaya memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin lebih erat, sehingga semua pihak dapat mencapai hasil pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

“Kami menerima dengan dan berterima kasih untuk berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan dalam berbagai forum, bagi pemerintah daerah hal yang terpenting adalah kesepemahaman antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *