PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com, Proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai kritik setelah masyarakat mengeluhkan kualitas pengerjaan yang dianggap asal jadi. Menanggapi keluhan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD PALI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Minggu (29/12/2024).
Inspeksi mendadak (sidak) dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., Ketua Komisi II, Romy Suryadi, Anggota Komisi II, Sarnubi, ST., Anggota DPRD Partai Nasdem, Amirmursan, Anggota DPRD Partai Demokrat Jhon Herizal, Kades Tanah Abang Jaya Bambag Krisna, Kades Muara Dua Winsa Obeni dan Tokoh Masyarakat Supran Mastura.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Kris Jaya Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.750.789.000 bersumber dari APBD Kabupaten PALI ini mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Masyarakat mengkritik pengerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, memicu kekecewaan dan kemarahan terhadap pelaksana dan pengawas proyek.
Hasil ispeksi dilapangan didapati kualitas aspal yang tipis dan tidak merata, serta pengerjaan yang terkesan asal jadi, aspal yang digunakan tidak menyatu dengan baik, sehingga mudah terkelupas menggunakan tangan. Selain itu, berpotensi membahayakan pengguna jalan, karena terdapat beberapa gundukan aspal pada median jalan.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan respons cepat DPRD PALI terhadap keluhan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen DPRD dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun,” ujarnya kepada awak media.
H. Ubaydillah menegaskan agar Dinas PUTR PALI melakukan evaluasi ulang terhadap pengerjaan proyek pengaspalan jalan ini.
“Kami minta kepada Dinas PU untuk diperiksa ulang pekerjaan aspal ini, karena menurut pengaduan masyarakat pengaspalan ini tidak sesuai dengan spesifikasi”, tandasnya.
Hasil sidak mengungkapkan sejumlah temuan yang perlu evaluasi. Firdaus Hasbullah mencatat adanya kejanggalan yang seharusnya tidak terjadi dalam proyek tersebut.
“Dari hasil sidak hari ini, ada beberapa catatan yang memang seharusnya tidak terjadi. Ini akan kami bahas melalui dewan dan nanti akan direkomendasikan kepada pihak terkait untuk melakukan perbaikannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Komis II DPRD PALI, Romy Suryadi, mengatakan bahwa Komisi II akan merekomendasikan ke pihak Dinas PUTR PALI agar dilakukan pengkajian ulang atas pekerjaan tersebut.
“Kami akan minta ke dinas PU agar di tunda pembayarannya dan juga agar dilakukan pengkajian ulang”, tegas Rony.
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap proyek infrastruktur agar kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan pihak pelaksana bertanggung jawab, dan proyek ini segera diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Hasil sidak mengungkapkan sejumlah temuan yang perlu evaluasi. Firdaus Hasbullah mencatat adanya kejanggalan yang seharusnya tidak terjadi dalam proyek tersebut.
“Kadar aspal yg di bawah standar ( minim aspal ) Jmf dan Jotmix jadi kurang lekat, Mixing agregat dan aspal waktu pencampuran kurang lama, minimal 60 detik per/ton, untuk abu batu kurang tidak sesuai Jotmix,jadi hotmix terlalu kasar”, tegas Firdaus.
Firdaus juga menegaskan agar pekerjaan pengaspalan dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang ada, karena ini menyangkut dengan keuangan negara, dan masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan sesuai dengan undang undang.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat Supran Mastura, berharap agar pengaspalan ini dilakukan pengerjaan ulang.
” Kami masyarakat meminta agar pengaspalan ini di kerjakan ulang, karena jika hanya di potong pembayaran sesuai dengan volume pekerjaan, yang dirugikan adalah masyarakat”, ungkap supran.
Langkah cepat DPRD PALI ini diharapkan menjadi solusi atas keresahan masyarakat dan memastikan bahwa proyek pengaspalan yang dibiayai oleh uang negara dikerjakan dengan standar yang seharusnya.
(Tim)