Lampung Utara , Kabarnusa24.Com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori Syafe’i, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap putrinya, Wulandari (23). Peristiwa yang terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. hingga kini belum menemukan titik terang karena sebagian besar pelaku masih bebas.
Alkori menyampaikan hal ini kepada media di Sekretariat DPD GML Lampung Utara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin (30/12/2024). Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara sejak 2 Desember 2024. Namun, hingga saat ini, hanya satu pelaku yang menyerahkan diri, yaitu DS (33), yang datang ke Polres Lampung Utara pada malam Sabtu, 14 Desember 2024.
“Putri saya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah orang, termasuk warga Desa Batu Raja. Meskipun kami telah melaporkan kejadian ini, sampai sekarang hanya satu pelaku yang menyerahkan diri, sementara pelaku lainnya masih belum ditangkap,” ujar Alkori.
Alkori menegaskan bahwa ia berharap aparat kepolisian, baik di tingkat Polres Lampung Utara maupun Polda Lampung, segera bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku. Ia meminta keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya mendesak agar semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Alkori. (Tiem spri)