PAMEKASAN – kabarnusa24.com.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus meningkatkan kualitasnya untuk menyikapi berbagai persoalan khususnya maraknya dugaan peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas maupun Rutan khususnya yang ada di Jawa Timur.
Seperti baru-baru ini yang diketahui pasca dicopotnya Kalapas Klas IIA Pamekasan dan Kalapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, atas dugaan bobroknya dan pembiaran masuknya Hp dan Narkoba beberapa pekan lalu, namun kini kasusnya bergulir kembali.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Rosi Kancil selaku ketua AMI DPC Pamekasan usai mendapatkan informasi adanya tiga oknum staf KPLP Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan dan satu oknum staf KPLP Lapas Klas IIA Pamekasan yang mana diduga mengetahui pengendali atas masuknya narkoba ke dalam Lapas.
“Kami berkomitmen bahwasanya tidak akan melepaskan oknum tersebut yang telah berani menggadaikan jabatannya hanya untuk meraup keuntungan pribadi hingga berani membiarkan narkoba masuk ke dalam Lapas,” tandas Rosi Kancil (31/12) dalam keterangannya.
Adapun oknum staf KPLP yang diduga mengetahui dan membiarkan peredaran narkoba didalam Lapas adalah AN, IL, dan FR mereka dari Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan sedangkan dari Lapas Klas IIA Pamekasan berinisial DN.
Kabar terbaru menyebutkan bahwasanya dari empat oknum yang dilaporkan oleh AMI dua diantaranya sudah dipanggil oleh pihak Kanwil Kemenkumham Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu dilain tempat Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan untuk mendukung penuh gerakan dari AMI DPC Pamekasan yang akan menggelar aksi secara besar-besaran di Lapas Klas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan.
Ia menginginkan Lapas dan Rutan yang ada di pulau madura tidak tercemar akibat ulah oknum Staf KPLP yang tidak bertanggungjawab, serta mendorong pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mengusut tuntas persoalan ini dengan memecat oknum yang terlibat.