Tutup
Berita

Kapolda Sumsel Gelar Pres Release Akhir Tahun 2024, Ini Ungkapnya

3
×

Kapolda Sumsel Gelar Pres Release Akhir Tahun 2024, Ini Ungkapnya

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumsel Gelar Pres Release Akhir Tahun 2024, Ini Ungkapnya

Palembang.Sumatra Selatan- Kabarnusa24.Com,Akhir Tahun 2024, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar press release akhir yang dihadiri awak media cetak, elektronik dan online di Gedung Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Senin (30/12/2024).

Press release dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH didampingi Wakapolda Brigjen Pol Zulkarnain, Direktur Polairud Brigjen Andreas Kusmaedi, Irwasdal Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Dir Krimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo, Dir Krimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andj Rian R Djajadi mengatakan bahwa dalam aspek pembinaan, Polda Sumsel telah melaksanakan rekrutment anggota Polri dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (betah). Tahun 2024, Jumlah Personel Polda Sumsel sebanyak 15.545 terdiri dari 15.035 orang anggota Polri dan 510 orang PNS Polri.

“Sebanyak 150 personel Polda Sumsel telah berhasil melanjutkan pendidikan dan sebanyak 1570 personel meraih penghargaan pin mas terdiri dari 12 personel mendapatkan pin mas dari Kapolri, 15 personel pin mas dari Kemeterian ATR/BPN dan 1531 personel pin mas dari Kapolda Sumsel,” katanya.

Ia ungkapkan bahwa anggota Polda Sumsel yang mendapatkan hukuman karena pelanggaran disiplin Tahun 2024 sebanyak 138 kasus dan mengalami penurunan 95 kasus atau 40,77 persen dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 233 kasus.

“Personel Polda Sumsel yang diberhentikan secara tidak terhormat atau dipecat Tahun 2024 sebanyak 21 kasus dan mengalami penurunan 1 kasus atau 4,5 persen dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 22 kasus,” ungkapnya

Pada aspek operasional khususnya dibidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Andi beberkan bahwa angka pelanggaran Lantas Tahun 2024 sebanyak 422.615 kasus dan mengalami kenaikan sebesar 245.743 kasus atau 138,94% dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 176.872 kasus.

Sedangkan untuk angka kecelakaan Lantas Tahun 2024 sebanyak 2337 kasus dan mengalami kenaikan 74 kasus atau 3,1 persen dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 2337 kasus.

“Dalam hal ini, Korban kecelakaan yang mengalami luka berat Tahun 2024 sebesar 920 kasus dan mengalami kenaikan sebesar 173 orang atau 23,16 persen dibandingkan Tahun 2023 sebesar 875 kasus. Untuk Korban meninggal dunia Tahun 2024 sebesar 734 kasus dan mengalami kenaikan sebesar 141 orang atau 16,11 persen dibandingkan Tahun 2023 sebesar 875 kasus,” bebernya.

Kemudian dibidang kriminalitas dia juga beberkan untuk pidana umum Tahun 2024 sebanyak 13.520 perkara dan mengalami kenaikan sebanyak 2.855 perkara atau 53,5 persen dibandingkan Tahun 2023 sebesar 10.665 perkara. Sedangkan Pidana Khusus Tahun 2024 sebesar 339 perkara dan mengalami kenaikan sebanyak 11 perkara atau 3,35 persen dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 328 perkara.

“Penyelesaian perkara untuk pidana umum Tahun 2024 sebanyak 8.050 perkara dan
Mengalami peningkatan sebanyak 194 perkara atau 4,94 persen dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara. Sedangkan pidana khusus Tahun 2024 sebanyak 226 perkara dan mengalami penurunan sebanyak 54 perkara atau 19,29 persen dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 280 perkara,” terangnya.

Lanjut terkait dengan pidana narkotika, Andi ungkapkan bawa selama Tahun 2024 sebanyak 1.634 perkara dan mengalami penurunan sebanyak 265 perkara dibanding Tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara.

“Untuk penyelesaian perkara pidana narkotika
Tahun 2024 sebanyak 1.395 perkara dan mengalami penurunan sebanyak 443 perkara atau 24,10 persen dibanding Tahun 2023 sebanyak 1.838 perkara,” ucapnya.

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Lebih lanjut dia ungkapkan bahwa bentuk dukungan Program Asta Cita Presiden Replublik Indonesia dalam mewujudkan Visi Bersama Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Sumsel melakukan Penegakkan hukum (Gakkum) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Judi Online dan Penyelundupan.

Subsatgas Gakkum Tipikor, sampai saat ini berhasil mengungkap kasus korupsi sebanyak 20 Laporan Polisi (LP) dengan potensi kerugian negara Rp. 15.862.052.550.32. Kemudian Subbsatgas Gakkum Tipid Judi Online berhasil mengungkap kasus judi online sebanyak 12 LP dengan 13 tersangka.

Sedangkan Subsatgas Gakkum Tipid Penyelundupan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LG) berhasil mengungkap kasus sebanyak 24 LP dengan 34 tersangka.

“Dalam pengungkapan kasus korupsi, potensi kerugian negara Rp. 15.862.052.550.32. dan ungkap kasus judi online Subbsatgas Gakkum Tipid Judi Online telah memblokir 188 situa judi online. Sedangkan ungkap kasus penyelundupan Subsatgas Gakkum Tipid SDA dan LH berhasil mengamankan 80 Ton Mining (Jenis Batubara), 692 Slop Rokok Illegal, 154.210 Liter Minyak Olahan, 17,2 Ton Pupuk dan 1.189 Kosmetik Tanpa Izin Edar,” ungkapnya.

Terakhir Jenderal Bintang Dua ini, Sampaikan Polda Sumsel telah berupaya maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam harkamtibmas, memberikan Perlindungan, pengayoman dan penegakkan hukum Serta pelayanan kepada masyarakat secara obyektif, transparan daan akuntabel.

“Kepada semua pihak baik stakeholders, masyarakat maupun wartawan, kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, kontrol, koreksi, kritik, saran dan berbagai partisipasinya.Kami yakin semua itu dilakukan karena kecintaan, rasa ikut memiliki dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan polri lebih baik,” pungkasnya,

Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *