Bondowoso, Kabarnusa24.com
Pada 18 Desember 2024 – Kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 untuk masyarakat Kel Tenggarang, Kecamatan Tenggarang telah digelar pada Rabu, 18 Desember 2024.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerja keras dan kontribusi bersama antara warga, perangkat kelurahan, dan tim dari BPN sejak awal proses survei dan pendataan sampai ke tahap akhir yaitu penyerahan. Program ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui kemudahan akses legalitas tanah. Sertifikat yang diserahkan diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus keperluan administrasi, seperti jual beli tanah, peningkatan nilai tanah, hingga pengurusan hak waris.
Perwakilan dari Tim PTSL BPN Bondowoso juga menyampaikan bahwa program PTSL akan terus digalakkan untuk mencakup seluruh wilayah di Bondowoso, dengan tujuan agar semua bidang tanah dapat memiliki sertifikat yang sah dan terdaftar di BPN.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini berjalan lancar dan diikuti antusiasme masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Program PTSL ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat Bondowoso dalam mendapatkan hak atas tanah dengan lebih mudah dan cepat.